Home / Daerah / Nasional / Regional

Kamis, 16 Januari 2025 - 23:11 WIB

Ditinggal Kabur Kontraktor dan Pekerja, “Proyek Jembatan Beton Jalan Sif-Palo Enam Kali Proses Pencairan”.

Kamis, 16 Januari 2025 00: 02 WIT.

HAL-TENG PERS TIPIKOR.ID.
Pembangunan Jembatan Beton Ruas Jalan Sif-Palo dengan mengunakan DAK Afirmasi terhenti, proyek dengan kontraktor pelaksana, Cv. karya Gemilang Indonesia, nomor kontrak
600/04/SPP/BM-JBTN/DAK/DPUPR-HT/IV/2023, tanggal kontrak 13-04-2023 , nilai pagu Rp 1.750.000.000,00,-

Oplus_131072

Berdasarkan investigasi Pers Tipikor.id, proyek dengan total nilai kontrak
Rp.1.737.000.000.00,- tersebut telah dilakukan pencairan sebanyak 6 kali.

  1. Nomor SP2D 2471/SP2D-LS/PK-3/4.4.1.2 tanggal SP2D 30-05-2023 untuk Pembayaran Uang Muka 25% atas Pekerjaan Pembangunan Jembatan Beton Ruas Jalan Sif-Palo (DAK AFIRMASI) sebesar Rp.434,250,000.00
  2. Nomor SP2D 4483/SP2D-LS/PK-3/4.4.1.2 tanggal SP2D 24-08-2023, untuk Pembayaran Angsuran 30% senilai Rp. 364.770.000.00
  3. Nomor SP2D 5872/SP2D LS/DAK/4.4.1.2 tanggal SP2D 16-10-2023 untuk Pembayaran Angsuran 60% sebesar Rp. 364,770,000.00
  4. Nomor SP2D 7895/SP2D-LS/PK-3/4.4.1.2 tanggal SP2D 29-11-2023, untuk Pembangunan Jembatan Beton Ruas Jalan Sif-Palo senilai Rp. 182,385,000.00
  5. Nomor SP2D 9836/SP2D-LS/PK-3/4.4.1.2 tanggal SP2D 29-12-2023, untuk Pembayaran Angsuran 100% sebesar Rp. 303,975,000.00
  6. Nomor SP2D 9901/SP2D-LS/PK-3/4.4.1.2 tanggal SP2D 29-12-2023, untuk Pembayaran Angsuran 5%  sebesar Rp 86,850,000.00

Keluhan warga terkait, terbengkalainya Jembatan Ruas Jalan Sif-Palo.

Sahril salah satu warga mengatakan, jembatan yang merupakan penghubung jalan Sif menuju Palo Kecamatan Patani Timur ini sangat disayangkan sampai dengan 2025 tidak selesai.

Kenapa Kadis PUPR Arif Djalaluddin selaku putra daerah seakan membiarkan terbengkalai dan tidak memperhatikan kondisi seperti ini, padahal dia tahu itu akses ini sangat penting menuju ke Patani Timur yang tidak memakai waktu, ungkap Sahril lewat pesan mesenger.

Sahril mengungkapkan kekecewaannya terhadap terbengkalainya proyek ini tanpa ada perhatian. Sudah begitu, pekerja dan kontraktor kabur meninggalkan pekerjaan.

Karena itu, DPRD Halmahera Tengah selaku perwakilan rakyat diminta panggil Kadis PUPR Arif Djalaluddin untuk diminta pertanggungjawaban atas proyek jembatan tersebut, harapnya.

READ  Pengawasan Warga Berujung Pengamanan 10 Ton Scrap oleh Polres Halmahera Tengah.

Selain itu, kata Sahril kepada Aparat Penegak Hukum (APH) Kejati, Kejaksaan, Polres  agar mengusut proyek yang terbengkalai ini, bagi kami selaku masyarakat proyek yang telah dikerjakan akan tetapi kondisinya seperti ini pasti ada yang tidak beres, segera mintai keterangan kepada Kadis PUPR, dan Kontraktor sebab mereka yang paling bertanggungiawab, tegas Sahril.

Upaya Pers Tipikor. id untuk menghubungi Kepala Dinas PUPR Arif Djalaluddin lewat pesan WhatsApp, tidak membuahkan hasil. (Rosa).

Share :

Baca Juga

Daerah

Bupati dan Jajaran Pemda Halteng Ikuti Peresmian Nasional 1.061 Koperasi Merah Putih Langsung dari Desa Kulojaya.

Daerah

NasDem Memanggil Putra-Putri Daerah Halmahera Tengah.

Ekonomi

Staf Teritorial TNI AD Lakukan Survei Kepuasan Masyarakat Terhadap Kinerja Babinsa Kodim 15/12 Weda.

Daerah

Satu Tahun Pemerintahan Presiden Prabowo-Gibran, Ponpes Darul Hunafa Beri Apresiasi dan Dukungan.

Daerah

Cegah Kekerasan dan Narkoba, Polwan Polres Halteng Sambangi Pelajar SMK Negeri 8.

Daerah

Diduga Lakukan KDRT dan Penganiayaan, Pria di Halmahera Tengah Dilaporkan ke Polisi.

Daerah

Akhir Ceritra Jembatan Kali Woyobonoi, Diduga Adanya Penyimpangan, APH Diminta Usut.

Daerah

Plt. Kepala BKPSDM, “Arman Alting Menerima Kouta PPPK Sebanyak 769 Orang”.

You cannot copy content of this page