Kamis, 16 Januari 2025 00: 02 WIT.
HAL-TENG PERS TIPIKOR.ID.
Pembangunan Jembatan Beton Ruas Jalan Sif-Palo dengan mengunakan DAK Afirmasi terhenti, proyek dengan kontraktor pelaksana, Cv. karya Gemilang Indonesia, nomor kontrak
600/04/SPP/BM-JBTN/DAK/DPUPR-HT/IV/2023, tanggal kontrak 13-04-2023 , nilai pagu Rp 1.750.000.000,00,-

Berdasarkan investigasi Pers Tipikor.id, proyek dengan total nilai kontrak
Rp.1.737.000.000.00,- tersebut telah dilakukan pencairan sebanyak 6 kali.
- Nomor SP2D 2471/SP2D-LS/PK-3/4.4.1.2 tanggal SP2D 30-05-2023 untuk Pembayaran Uang Muka 25% atas Pekerjaan Pembangunan Jembatan Beton Ruas Jalan Sif-Palo (DAK AFIRMASI) sebesar Rp.434,250,000.00
- Nomor SP2D 4483/SP2D-LS/PK-3/4.4.1.2 tanggal SP2D 24-08-2023, untuk Pembayaran Angsuran 30% senilai Rp. 364.770.000.00
- Nomor SP2D 5872/SP2D LS/DAK/4.4.1.2 tanggal SP2D 16-10-2023 untuk Pembayaran Angsuran 60% sebesar Rp. 364,770,000.00
- Nomor SP2D 7895/SP2D-LS/PK-3/4.4.1.2 tanggal SP2D 29-11-2023, untuk Pembangunan Jembatan Beton Ruas Jalan Sif-Palo senilai Rp. 182,385,000.00
- Nomor SP2D 9836/SP2D-LS/PK-3/4.4.1.2 tanggal SP2D 29-12-2023, untuk Pembayaran Angsuran 100% sebesar Rp. 303,975,000.00
- Nomor SP2D 9901/SP2D-LS/PK-3/4.4.1.2 tanggal SP2D 29-12-2023, untuk Pembayaran Angsuran 5% sebesar Rp 86,850,000.00
Keluhan warga terkait, terbengkalainya Jembatan Ruas Jalan Sif-Palo.
Sahril salah satu warga mengatakan, jembatan yang merupakan penghubung jalan Sif menuju Palo Kecamatan Patani Timur ini sangat disayangkan sampai dengan 2025 tidak selesai.
Kenapa Kadis PUPR Arif Djalaluddin selaku putra daerah seakan membiarkan terbengkalai dan tidak memperhatikan kondisi seperti ini, padahal dia tahu itu akses ini sangat penting menuju ke Patani Timur yang tidak memakai waktu, ungkap Sahril lewat pesan mesenger.
Sahril mengungkapkan kekecewaannya terhadap terbengkalainya proyek ini tanpa ada perhatian. Sudah begitu, pekerja dan kontraktor kabur meninggalkan pekerjaan.
Karena itu, DPRD Halmahera Tengah selaku perwakilan rakyat diminta panggil Kadis PUPR Arif Djalaluddin untuk diminta pertanggungjawaban atas proyek jembatan tersebut, harapnya.
Selain itu, kata Sahril kepada Aparat Penegak Hukum (APH) Kejati, Kejaksaan, Polres agar mengusut proyek yang terbengkalai ini, bagi kami selaku masyarakat proyek yang telah dikerjakan akan tetapi kondisinya seperti ini pasti ada yang tidak beres, segera mintai keterangan kepada Kadis PUPR, dan Kontraktor sebab mereka yang paling bertanggungiawab, tegas Sahril.
Upaya Pers Tipikor. id untuk menghubungi Kepala Dinas PUPR Arif Djalaluddin lewat pesan WhatsApp, tidak membuahkan hasil. (Rosa).





