Home / Daerah / Nasional / Regional

Sabtu, 13 Desember 2025 - 17:10 WIB

Personil Polres Halteng Amankan Bebagai Jenis Miras Ilegal. Saat Operasi Pekat Kieraha II 2025.

Sabtu, 13 Desember 2025. 18:06 WIT.

HAL-TENG, PERS TIPIKOR.ID – Kepolisian Resor Halmahera Tengah (Polres Halteng) melalui Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) 1Kieraha II Tahun 2025 berhasil mengamankan berbagai jenis minuman keras (miras) ilegal.

Kapolres Halmahera Tengah AKBP Fiat Dedawanto, S.Pd.T., S.I.K., M.H., mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya penjualan miras ilegal di wilayah hukum Polres Halteng.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel gabungan Operasi Pekat yang dipimpin oleh Kaposko dan Kapolsek Weda, IPTU M. Samad, langsung turun ke lapangan untuk melakukan penindakan.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan dua orang pemilik miras masing-masing berinisial A dan E. Dari tangan A, petugas mengamankan sejumkah botol miras tradisional jenis cap tikus serta berbagai merek miras pabrikan, di antaranya bir kaleng, Guinness, anggur merah, vodka, dan merek lainnya.

Sementara itu, dari E, polisi juga menyita sejumlah botol miras tradisional jenis cap tikus serta miras pabrikan seperti bir, Orang Tua, Kawa-Kawa, Joker, dan berbagai merek lainnya.

Seluruh barang bukti hasil operasi telah diamankan di Mapolsek Weda untuk dilakukan pendataan dan penghitungan ulang guna proses hukum lebih lanjut.

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus melaksanakan operasi serupa secara berkelanjutan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas penjualan miras ilegal di wilayahnya,” tutup AKBP Fiat Dedawanto. (Editor: Rosa).

READ  Wow!!!!! Koalisi Mahasiswa Maluku Utara Bombardir Sejumlah Kasus Di KPK.

Share :

Baca Juga

Daerah

Hermon Klarifikasi: Aktivitas Galian Dihentikan Usai Teguran Kepala Desa.

Daerah

Jalan Kilo Meter Tiga Mirip Jalur Hauling, Kontraktor Diminta Bertanggung Jawab.

Daerah

Drs H Nurhalis Abubakar, MH, Menekankan Pentingnya Netralitas Asn Kemenag Halteng.

Daerah

Sejumlah Pegawai Resah, Uang Perjalanan Dinas Tidak Sesuai Penetapan.

Daerah

Terungkap, Salah Satu Anggota PPS Desa Loleo Terlibat Mendukung Paslon 03.

Daerah

Geger, Brankas Dinkes Halteng Dibobol, Uang Puluhan Juta Dilaporkan Hilang.

Daerah

Terkait Dermaga Messa, Salah Satu Anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten Halmahera Tengah Angkat Bicara.

Daerah

“Kasus Dugaan Korupsi, Kejari Halteng Menunggu Penghitungan Kerugian Dari BPKP Malut”.

You cannot copy content of this page