Home / Daerah / Nasional / Regional

Sabtu, 13 Desember 2025 - 17:10 WIB

Personil Polres Halteng Amankan Bebagai Jenis Miras Ilegal. Saat Operasi Pekat Kieraha II 2025.

Sabtu, 13 Desember 2025. 18:06 WIT.

HAL-TENG, PERS TIPIKOR.ID – Kepolisian Resor Halmahera Tengah (Polres Halteng) melalui Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) 1Kieraha II Tahun 2025 berhasil mengamankan berbagai jenis minuman keras (miras) ilegal.

Kapolres Halmahera Tengah AKBP Fiat Dedawanto, S.Pd.T., S.I.K., M.H., mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya penjualan miras ilegal di wilayah hukum Polres Halteng.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel gabungan Operasi Pekat yang dipimpin oleh Kaposko dan Kapolsek Weda, IPTU M. Samad, langsung turun ke lapangan untuk melakukan penindakan.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan dua orang pemilik miras masing-masing berinisial A dan E. Dari tangan A, petugas mengamankan sejumkah botol miras tradisional jenis cap tikus serta berbagai merek miras pabrikan, di antaranya bir kaleng, Guinness, anggur merah, vodka, dan merek lainnya.

Sementara itu, dari E, polisi juga menyita sejumlah botol miras tradisional jenis cap tikus serta miras pabrikan seperti bir, Orang Tua, Kawa-Kawa, Joker, dan berbagai merek lainnya.

Seluruh barang bukti hasil operasi telah diamankan di Mapolsek Weda untuk dilakukan pendataan dan penghitungan ulang guna proses hukum lebih lanjut.

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus melaksanakan operasi serupa secara berkelanjutan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas penjualan miras ilegal di wilayahnya,” tutup AKBP Fiat Dedawanto. (Editor: Rosa).

READ  KONTRAKTOR, DAN KADIS DPMPTSP HARUS BERTANGGUNJAWAB.

Share :

Baca Juga

Daerah

Kampung Ramadhan Masih Ramai, Takjil Unik Laris Manis.

Daerah

Dua Unit Mobil Operasional PT IWIP Curi Perhatian: Bersih, Rapi, dan Penuh Keteladanan.

Daerah

Puluhan Rumah Layak Huni (RLH) Tak Tuntas, Aparat Penegak Hukum (APH) Diminta Dalami.

Daerah

“Tuntas di Dokumen, Gagal di Lapangan: Saat LPP APBD Tak Menjawab Fakta”.

Daerah

“SP2D Kilat: Rp1,8 Miliar Hilang dalam 3 Bulan?”.

Daerah

“Kades, Jangan Soroti Kafe” – Mobil Itu Bukan Dibiarkan.

Daerah

Penjabat Bupati Ir. Ikram Malan Sangadji Resmi Melepas Peserta Lomba Gasing.

Daerah

Rp6 Miliar untuk Bencana Non-Alam? Serapan BTT Halmahera Tengah 2023 Masih Misterius.

You cannot copy content of this page