Home / Daerah / Nasional / Regional

Sabtu, 13 Desember 2025 - 17:10 WIB

Personil Polres Halteng Amankan Bebagai Jenis Miras Ilegal. Saat Operasi Pekat Kieraha II 2025.

Sabtu, 13 Desember 2025. 18:06 WIT.

HAL-TENG, PERS TIPIKOR.ID – Kepolisian Resor Halmahera Tengah (Polres Halteng) melalui Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) 1Kieraha II Tahun 2025 berhasil mengamankan berbagai jenis minuman keras (miras) ilegal.

Kapolres Halmahera Tengah AKBP Fiat Dedawanto, S.Pd.T., S.I.K., M.H., mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya penjualan miras ilegal di wilayah hukum Polres Halteng.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel gabungan Operasi Pekat yang dipimpin oleh Kaposko dan Kapolsek Weda, IPTU M. Samad, langsung turun ke lapangan untuk melakukan penindakan.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan dua orang pemilik miras masing-masing berinisial A dan E. Dari tangan A, petugas mengamankan sejumkah botol miras tradisional jenis cap tikus serta berbagai merek miras pabrikan, di antaranya bir kaleng, Guinness, anggur merah, vodka, dan merek lainnya.

Sementara itu, dari E, polisi juga menyita sejumlah botol miras tradisional jenis cap tikus serta miras pabrikan seperti bir, Orang Tua, Kawa-Kawa, Joker, dan berbagai merek lainnya.

Seluruh barang bukti hasil operasi telah diamankan di Mapolsek Weda untuk dilakukan pendataan dan penghitungan ulang guna proses hukum lebih lanjut.

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus melaksanakan operasi serupa secara berkelanjutan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas penjualan miras ilegal di wilayahnya,” tutup AKBP Fiat Dedawanto. (Editor: Rosa).

READ  Stop,"Gaya Politik Indentitas Dan Politik Primordialisme Di Bumi Halmahera Tengah".

Share :

Baca Juga

Daerah

Innalillahi, Keluarga Besar Pers Tipikor.id Sampaikan Duka Mendalam.

Daerah

Dugaan Pengeroyokan di Penginapan Dahlia: AAK Alami Luka Tikam Setelah Dikeroyok.

Daerah

Akhirnya Tim Operasi Gabungan Tutup Galian C Tanpa Izin.

Daerah

Kadis PUPR dan Sejumlah Kadis Dicecar Komisi III DPRD, Terkait Proyek Yang Menjadi Temuan BPK Hingga Proyek Terbengkalai Ditahun 2022.

Daerah

Selain Terekam CCTV, Oknum L Diduga Keluarkan Kata-kata Kotor.

Daerah

Publik Desak Polisi Tegas Usut Uang Hilang di Halaman Kantor Bupati.

Daerah

Dugaan Pelanggaran Hukum: Material Puskesmas Messa Diduga Gunakan Batuan Karang Ilegal.

Daerah

Kerja Sama Pemda Halmahera Tengah Dan PT. MPMG, Guna Ketersediaan Pangan.

You cannot copy content of this page