Home / Daerah / Nasional / Regional

Minggu, 18 Agustus 2024 - 23:46 WIB

Pekerjaan Preservasi Jalan Hot-mix Yang Dimenangkan Oleh CV. JJ Wood Dipertanyakan.

Senin, 19 Agustus 2024.00:40 WIT.

HALTENG PERS TIPIKOR.ID.             Pekerjaan Preservasi jalan Hot-mix Kecamatan Weda Tengah, Tahun Anggaran 2024 yang menggunakan anggaran dengan nilai pagu Rp. 7.450.254.077,09,- akan tetapi sampai dengan saat ini pekerjaan proyek tersebut jadi pertanyaan.

Berdasarkan informasi yang diterima Pers Tipikor.id, mulai dari kilometer tiga sampai dengan daerah tanjung Uli Kecamatan Weda Tengah tidak ada pengerjaan pengaspalan, ungkap salah satu Warga yang melintasi jalan tersebut.

“Sementara berdasarkan hasil investigasi terdapat bukti, pada 23 April 2024 telah dilakukan penandatanganan kontrak”.

Naplesius salah satu tokoh pemuda Kecamatan Weda Tengah lewat sambungan telepon mengatakan, untuk pekerjaan Preservasi Jalan Hot-mix Kecamatan Weda Tengah perlu dipertanyakan karena hingga bulan Agustus ini tidak ada aktivitas pekerjaan jalan, ungkapnya.

Sebenarnya ada apa, proyek yang sudah dianggarkan, bahkan sudah ada pemenang tender, tetapi belum ada pengerjaan, tanya pria yang biasa disapa akrab Sius.

Oleh karena sebagai warga, kami berharap adanya kepedulian pihak terkait dalam hal ini DPRD dan Pemerintah Daerah, hingga Proyek yang telah dianggarkan miliaran rupiah itu bisa segera dikerjakan, harapnya. (Rosa).

READ  Dana Desa Dan Dana Bumdes Kecamatan Patani Barat Desa Bobane Jaya Diduga, "Diselewengkan"

Share :

Baca Juga

Daerah

Wakil Ketua Bidang Kepemudaan PB Fagogoru; “Pj Bupati Diminta Balik Ke Weda Untuk Penanganan Masalah Banjir

Daerah

Personel Kodim 1512/Weda, Gagalkan Selundupan Miras Jenis Cap Tikus.

Daerah

Mabes Polri Dan Kejagung Bakal Didemo.

Daerah

PENJABAT BUPATI, Ir. IKRAM MALAN SANGADJI, TEKANKAN KADES DAN CAMAT SEGERA IDENTIFIKASI JALAN INI.

Daerah

Besok Partai Perindo Halmahera Tengah Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati.

Daerah

Rumdis Kadishub Diduga Dijadikan Posko Ikram-Ahlan

Daerah

Ketua Fagawene Soroti Supermarket PT IWIP: UMKM Lokal Terancam, Pemda dan DPRD Diminta Tidak Abai.

Daerah

Praktisi Hukum, Agus Salim R Tampilang; Kasus Itu Bukan Delik Aduan, Tetapi Itu Pidana Murni.

You cannot copy content of this page