Home / Daerah / Investigasi / Nasional / Regional

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:35 WIB

Pengiriman Scrap Utuh ke Pelabuhan Weda Tuai Sorotan, Aspek Perizinan Perlu Ditelusuri.

oplus_2

oplus_2

Rabu, 17 Juni 2026.13:33 WIT.

HAL-TENG, PERS TIPIKOR.ID – Aktivitas pengiriman material scrap dalam kondisi utuh ke Pelabuhan Weda menuai sorotan dari sejumlah pihak. Material yang sebelumnya umumnya dipotong terlebih dahulu sebelum dikirim, kini terlihat langsung diangkut menggunakan truk dan masuk ke kawasan pelabuhan tanpa melalui proses pemotongan.

Pantauan di lapangan menunjukkan material scrap berukuran besar dibawa langsung menuju area pelabuhan untuk keperluan pemuatan. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan terkait tata kelola usaha scrap serta kepatuhan terhadap prosedur yang seharusnya diterapkan sebelum material dikirim ke pelabuhan.

Saat dikonfirmasi mengenai kepemilikan material scrap yang diangkut, salah seorang sopir truk menyebut barang tersebut merupakan milik seorang pengusaha bernama Yahya.

“Ini punya Yahya,” ujar sopir singkat saat ditanya Pers Tipikor.id.

Selain menimbulkan perhatian terkait pengiriman material dalam kondisi utuh, aktivitas tersebut juga memunculkan pertanyaan mengenai aspek perizinan usaha, khususnya terkait lokasi penampungan dan pengelolaan scrap sebelum dikirim ke pelabuhan.

Sejumlah pihak menilai pelabuhan seharusnya hanya menjadi lokasi bongkar muat dan pengiriman barang, bukan tempat untuk menampung atau melakukan pengelolaan awal material scrap. Karena itu, keberadaan lokasi penampungan yang sah dan sesuai ketentuan menjadi aspek penting yang perlu ditelusuri.

Pengusaha yang bergerak di bidang pengumpulan dan perdagangan scrap juga diharapkan mematuhi ketentuan yang berlaku, termasuk memastikan material yang akan dikirim telah melalui proses penanganan yang sesuai guna menjaga ketertiban, keselamatan, dan kelancaran aktivitas di kawasan pelabuhan.

Di sisi lain, instansi terkait diharapkan dapat melakukan pengawasan dan penelusuran guna memastikan seluruh aktivitas usaha scrap yang beroperasi di wilayah tersebut telah memenuhi persyaratan administrasi maupun teknis sebagaimana diatur dalam peraturan yang berlaku.

READ  Viral! Oknum Polisi Tampar dan Tendang Pengendara di Lelilef-Gemaf, Netizen Bereaksi Keras.

Hingga berita ini dipublikasikan, pemilik scrap yang disebutkan oleh sopir belum berhasil dihubungi untuk dimintai tanggapan maupun klarifikasi terkait kepemilikan material, lokasi penampungan, dan status perizinan usaha yang dimiliki. Pers Tipikor.id masih berupaya melakukan konfirmasi guna memperoleh informasi yang berimbang. (Editor: Rosa).

Share :

Baca Juga

Daerah

Ali Akbar Muhammad, S.IP; “Euforia Oligarki/Kapitalis Dan Isu Pemekaran Provinsi Dinilai Sarat Transaksi Politik”.

Daerah

12 Putra Putri Terbaik Daerah Halmahera Tengah Resmi Ambil Formulir Pendaftaran.

Daerah

Buruh TKBM Yefi Berkarya Mandiri Rawat Pintu Ekonomi Halmahera Tengah.

Daerah

Distaru Halmahera Tengah Libatkan ESDM Bahas Izin Galian C.

Daerah

DPRD Kabupaten Halmahera Tengah Diminta Turun Gunung Periksa Proyek Jalan Hot-Mix Kota Weda.

Daerah

Proyek Rehabilitas dan Rekonstruksi Kali Ake Ici Disorot.

Daerah

Nama Camat Mencuat dalam Polemik Pilkades Fritu.

Daerah

Aksi Panas di Sagea-Kiya: Mobil Warga Dirusak, Warga Balas dengan Api Protes di Depan PT MAI.

You cannot copy content of this page