Jumat, 16 Juni 2023.19:42 WIT.
HAL-TENG PERS TIPIKOR-ID.
Proyek Gelanggaang Olahraga yang dibangun dengan sistem Multi Years dengan jangka waktu pelaksanaan pekerjaan selama 732 hari kalender mulai dari tanggal 26 Juni 2019 sampai dengan tanggal 26 Juni 2021,
kenyataannya sampai dengan saat ini mangrak alias tak tuntas.
Proyek yang sebelumnya dikerjakan oleh PT. Hapsari Nusantara Gemilang yang dibandrol dengan nilai sebesar
Rp 79,695.000.000.00 Nama kegiatan pembangunan GOR Fogogoru ( Multy Years ) berlokasi di kecamatan Weda Kabupaten Halmahera Tengah Dengan Nomor Kontrak 1-05/3PP/GOR-MY/PUPR-HT/V1/2019 telah menjadi temuan, bebernya. Hal ini berdasarkan hasil pemeriksaan fisik dan laporan kemajuan pekerjaan bulan ke-17 diketahui bahwa progres fisik atas pekerjaan tersebut baru sebesar 19,15%. Berdasarkan time schedule pekerjaan/kurva S pada dokumen kontrak, pada bulan ke-17 kontraktor harus mencapai progress pekerjaan sebesar 66,08%, sehingga terdapat deviasi sebesar 46,92% (66,08% – 9,15%). Sesuai dengan SSUK. Artinya dari bukti temuan itu, saat ini proyek telah mangkrak, beber Sekretaris Tim Investigas Perskpktipikor. (16/6).
Yang lebih miris lagi, sudah ada temuan namun terkesan di paksakan dengan bukti penambahan biaya untuk Proyek peningkatan GOR Fagogoru (Paket 2) di tahun 2022 puluhan miliaran rupiah, ujarnya.
Ini bukti Proyek pembangunan GOR (Paket 2) dengan sumber dana APBD, pagu anggaran sebesar
Rp. 31.317.714.000,00,-
nilai kontrak
Rp. 30.999.900.000,00,-
Lanjutnya, hal ini berdasarkan bukti progres tender/lelang periode Januari sampai dengan Agustus 2022 telah selesai dan proyek ini telah ditandatangani kontraknya pada 22 Februari 2022.
Namun Proyek yang dimenangkan oleh
PT. Wijaya Karya Nusantara. Dengan alamat Ruko Pasar Laris Blok A Nomor 6 Jalan kresek Grand Palm kelurahan duri kosambi Kecamatan Cengkareng dengan Direktur perusahaan Firmansyah Ibrahim, masih saja sama (Mangkrak), ungkapnya.
Olehnya itu, kami berharap adanya perhatian serius Satuan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)
KPK, Kejati Maluku Utara, Polda Maluku Utara, Kejaksaan Halmahera Tengah dan Polres Halmahera Tengah, tutupnya. (Rosa).