Sabtu, 22 November 2025. 13:23 WIT.
HAL-TENG, PERS TIPIKOR.ID — Insiden dugaan pengeroyokan disertai penikaman kembali mengguncang Kabupaten Halmahera Tengah. Seorang pemuda berinisial AAK (25) menjadi korban penganiayaan berat setelah dikeroyok sekelompok orang tak dikenal di Penginapan Dahlia, belakang Kafe Arkom, Dusun 2 Desa Waibulan, Kecamatan Weda Tengah, Sabtu (22/11/2025) sekitar pukul 03.15 WIT.
Korban mengalami luka tikam pada bahu kiri serta sejumlah luka lecet di bagian kaki. Meski terluka, AAK masih mampu melarikan diri ke tempat kosnya sebelum menghubungi dua rekannya, RS dan SL, untuk meminta bantuan sekaligus melapor ke Polsubsektor Weda Tengah.
Informasi yang dihimpun PERS TIPIKOR.ID menyebutkan, peristiwa bermula ketika AAK bersama kedua rekannya hendak pulang dan melihat seorang teman mereka berinisial C tengah dihadang dan dianiaya oleh seorang pemuda tak dikenal. AAK mencoba melerai, namun justru ikut diserang dan dipukul. Aksi kekerasan itu kemudian berkembang menjadi dugaan pengeroyokan yang berujung pada penikaman.
Korban baru menyadari adanya luka tusukan setelah tiba di kos. Ia kemudian meminta RS dan SL mendampinginya membuat laporan ke polisi.
Saksi RS mengakui bahwa sebelum kejadian, sekitar pukul 03.03 WIT, mereka sempat mengonsumsi minuman keras bersama. Menurutnya, insiden ini dipicu oleh kesalahpahaman antara kelompok mereka dan seorang pemuda tak dikenal hingga berujung pada saling pukul dan penikaman terhadap AAK.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Polsubsektor Weda Tengah langsung bergerak cepat dengan menerima laporan, mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), serta membawa korban ke Puskesmas Lelilef untuk mendapatkan perawatan medis.
Kepala Polsubsektor Weda Tengah, Ipda Abdul Rajak Jauhati, S.H., M.H., saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.
“Korban sudah kami bawa ke puskesmas untuk penanganan awal. Nanti siang akan kami antar ke Polres untuk proses pembuatan laporan polisi,” ujarnya.
Hingga berita ini ditayangkan, aparat kepolisian masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut. (Editor: Rosa)



