Home / Daerah / Nasional / Regional

Rabu, 4 Maret 2026 - 11:02 WIB

Sentuhan Humanis Ramadan, Satlantas Polres Halmahera Tengah Keliling Bangunkan Sahur.

Rabu, 4 Maret 2026.12:00 WIT.

HAL-TENG, PERS TIPIKOR.ID — Dini hari di Kota Weda masih hening. Di tengah jalanan yang lengang, denting gendang sahur dan lantunan sholawat perlahan memecah keheningan. Irama itu bukan sekadar tradisi Ramadan, melainkan tanda hadirnya kepedulian jajaran Satlantas Polres Halmahera Tengah yang turun langsung membangunkan warga.

Kegiatan sahur keliling ini kembali dilaksanakan sebagai bagian dari upaya mempererat kedekatan antara polisi dan masyarakat selama bulan suci. Dari gang ke gang, personel menyapa warga dengan ramah, memastikan mereka tidak melewatkan waktu sahur sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas.

Dipimpin langsung Kasat Lantas IPTU Masqun Abdukish, S.H., M.Si., kegiatan tersebut menjadi wujud pelayanan Polri yang lebih humanis. Tidak hanya menjaga keamanan, para personel juga menghadirkan suasana religius dengan melantunkan sholawat dan lagu-lagu bernuansa Islami.

Suara yang menggema di antara permukiman warga itu disambut hangat. Sejumlah warga tampak antusias dan menyampaikan apresiasi atas perhatian yang diberikan aparat kepolisian.

Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta rasa aman sekaligus terbangun silaturahmi yang semakin erat antara kepolisian dan masyarakat selama Ramadan.

(Editor: Rosa)

READ  Mewakili Pj Bupati Halteng, PLT Kaban BKPSDM Arman Alting Resmi Serahkan SK Definitif Kepala Sekolah

Share :

Baca Juga

Daerah

Disorot KPK dan Temuan BPK, Keberlanjutan PD Fagogoru Dipertanyakan.

Daerah

LPP Tipikor Malut, Kembali Menjadwalkan silahturahmi di Kejati Malut”.

Daerah

Dadang Tegaskan Tak Terima Uang dan Tak Sebut Soal Polisi dan LSM ke Tim Berkah Weda di Surabaya.

Daerah

Hasil Pertemuan Bersama Manajemen PT. Presesi Tbk, Dan Pekerja/Buruh

Daerah

Disdik Kabupaten Halmahera Tengah Gelar Bimtek Perkuat Pemahaman Pengelolaan Dana BOS.

Daerah

Paket Pekerjaan Proyek Dengan Nilai Rp.103.011.391.036,04,-Wajib Dikawal.

Daerah

Calon Bupati Halmahera Tengah, Ikram Asal Sebut UU Nomor 25  Tahun 2024, Tapi Tidak Paham UU Tersebut Tentang Apa.

Daerah

Dinilai Gagal Selesaikan Masalah Lingkungan, Mendagri Diminta Tak Perpanjang SK Bupati.

You cannot copy content of this page