Home / Daerah / Nasional / Regional

Selasa, 23 Desember 2025 - 21:28 WIB

Menjadi Pengingat: Pantaskah Lambang Daerah Diletakkan di Lantai Ruang Sidang DPRD?

Selasa, 23 Desember 2025.22:25 WIT.

HAL-TENG, PERS TIPIKOR.ID — Mungkin kita semua lupa, atau tanpa kita sadari bahwa lambang daerah bukan sekadar ornamen ruangan. Ia adalah simbol kehormatan, jati diri, dan kebanggaan masyarakat Kabupaten Halmahera Tengah, yang seharusnya ditempatkan pada posisi terhormat.

Namun kenyataannya, lambang daerah berada di lantai ruang sidang utama DPRD, terpasang di atas karpet merah, dan setiap dipakai tetap terinjak oleh aktivitas. Karpet merah dengan adanya lambang daerah yang semestinya adalah melambangkan kehormatan justru menjadi alas pijakan bagi simbol resmi daerah.

Situasi ini menimbulkan pertanyaan mendasar: pantaskah lambang daerah ditempatkan di lantai, meski berada di atas karpet merah, terlebih di ruang sidang lembaga legislatif?

Sorotan ini bukan untuk menuding, melainkan sebagai pengingat kolektif bahwa ruang sidang DPRD merupakan ruang kehormatan daerah. Setiap unsur di dalamnya seharusnya mencerminkan etika, simbolisme, dan wibawa lembaga perwakilan rakyat.

Sudah saatnya dilakukan pembenahan dan penataan ulang dalam ruang sidang khususnya dilantai. Langkah sederhana ini bukan sekadar soal mengganti karpet, tetapi mengembalikan lambang daerah ke tempat yang layak dan bermartabat. Cara lembaga memperlakukan simbol daerah menjadi cerminan sikap dan kepedulian terhadap marwah serta kehormatan daerah itu sendiri. (Editor: Rosa).

READ  Ketua Pemenangan Pemilu DPP Partai Golkar Provinsi Malut,Ahmad Hidayat Mus (AHM), Kunjungan Ke Halmahera Tengah.

Share :

Baca Juga

Daerah

Aktivitas Karst Ilegal Cemari Jalan Weda, Hukum Diduga Tak Berkutik.

Daerah

Cetak Sejarah Baru, Hapkido Halteng Langsung Sumbang Dua Perunggu di Porprov V Malut 2026.

Daerah

Tak Terlihat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Jaga Rumah Dinas Bupati

Daerah

Kadis Pendidikan Halmahera Tengah Memantau Langsung Sekolah Yang Terdampak Banjir.

Daerah

Tak Lengkap Berdokumen,Tiga Kontainer Besi Tua(Scrab Besi) Harus Di Tindak.

Daerah

Mengungkap Jejak Rp6 Triliun APBD Halmahera Tengah: Saat Belanja Aparatur Melampaui Pembangunan Fisik.

Daerah

Pengelola Wisata Alam Goa Bokimaruru Terus Berbenah, Siapkan Sejumlah Fasilitas Baru.

Daerah

Proyek Kanal Kota Weda Disnyalir Gunakan Material Ilegal.

You cannot copy content of this page