Home / Daerah / Nasional / Regional

Kamis, 11 September 2025 - 13:39 WIB

Aktivitas Karst Ilegal Cemari Jalan Weda, Hukum Diduga Tak Berkutik.

Kamis, 11 September 2025.14:37 WIT.

HAL-TENG, PERS TIPIKOR.ID — Kondisi salah satu ruas jalan raya dalam kota Weda, Kabupaten Halmahera Tengah, dikeluhkan warga. Sebuah postingan di media sosial Facebook viral setelah memperlihatkan jalan yang dipenuhi lumpur.

Dalam unggahan yang diambil melalui tangkapan layar dan diunggah tiga jam lalu itu, pemilik akun menuliskan status bernada kesal: “siram bapece, kering baabu, sampe dalam rumah, dalam kamar.” Ungkapan tersebut menggambarkan kondisi jalan yang sebelumnya berdebu akibat lalu-lalang truk pengangkut material, kemudian disiram air agar tidak berdebu, namun justru berubah menjadi berlumpur yang mengganggu aktivitas warga.

Postingan itu ramai mendapat komentar warganet, sebagian menilai kondisi jalan menjadi kotor dan licin, bahkan lumpur masuk hingga ke dalam rumah warga yang berada di pinggir jalan.

Diketahui, aktivitas lalu-lalang kendaraan proyek tersebut terkait dengan pembangunan Break Water Tahap V yang dikerjakan CV. Weda Abadi. Proyek dengan pagu anggaran Rp5 miliar dan nilai kontrak final Rp4.912.000.000 ini masuk dalam tahun anggaran 2025.

Seorang warga dengan inisial ISM menyayangkan lemahnya pengawasan aparat.

“Aneh juga, pengambilan material batuan karst yang ilegal sesudah diperintahkan oleh Pak Kapolda Maluku Utara, Brigjen Pol. Drs. Waris Agono, M.Si., tetapi kenapa masih ada yang melakukan pengambilan yang kemudian diangkut ke proyek Break Water

Kan Pak Kapolda sudah perintah untuk penertiban. Sebenarnya ada apa, apakah perintah Kapolda tidak mempan?” Ataukah ada permainan, ungkap sumber.

Pertanyaan publik pun kian menguat: apakah penegak hukum takut terhadap oknum-oknum yang mengambil material karst yang diduga ilegal, atau justru ada sesuatu di balik pembiaran ini?

Fenomena jalan berdebu disaat panas dan berlumpur disaat hujan atau disiram di jantung kota Weda bukan sekadar soal debu dan siraman air, melainkan potret nyata bagaimana aktivitas proyek yang sarat dugaan pelanggaran justru dibiarkan berlanjut. Pertanyaan publik kini sederhana: apakah hukum benar-benar berdiri tegak, atau justru takluk di hadapan kepentingan segelintir oknum?

READ  Pemantauan Kampanye Pilkada Oleh Personil Kesbangpol Kabupaten Halmahera Tengah.

(Editor: Rosa)

Share :

Baca Juga

Hukrim

KPK Tahan Tersangka Korupsi Proyek Konstruksi Kampus IPDN Sulawesi Selatan

Daerah

Miris, “ODGJ Ini Butuh Perhatian Pemerintah Daerah”.

Daerah

Warga Desa Yeke Keluhkan Listrik Tak Stabil, Minta Kepala PLN Turun Tangan.

Daerah

PEMERINTAH DAERAH (PEMDA) DIMINTA TERTIBKAN BANGUNAN LIAR DI TEPI PANTAI.

Daerah

Bupati Halteng, Perkuat Ketahanan Pangan Lewat MoU dengan Bulog.

Daerah

Skandal Proyek Jembatan Patani: Warga Bongkar Keterlibatan Dua Oknum ASN di Hadapan DPRD.

Daerah

Air Sungai Sagea Kembali Keruh, Pekerjaan Rumah, Pemerintah Daerah, DPRD Dan Perusahaan Tak Tuntas.

Daerah

Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Junaidi Gailea, Hadiri Pengumuman Hasil Ujian Dan Pelepasan Siswa Kelas 6 SD Negeri 1 Weda.

You cannot copy content of this page