Kamis, 21 November 2024.00:17 WIT
HAL-TENG PERS TIPIKOR.ID.
Terkait kasus pengeroyokan yang terjadi pada Ahad tanggal 17 November 2024 sekitar pukul 18.30 WIT, di Desa Were Kecamatan Weda depan posko pemenangan Ikram M Sangaji dan Ahlan Djumadil (IMS-ADIL) dengan alamat lampu merah.
Ipda Ramli Soleman Kasi Humas Polres Halmahera Tengah ketika dikonfirmasi mengatakan kasus ini sudah ditangani oleh kepolisian setelah dilaporkan oleh pihak korban.
Kata Ramli, kami sudah tangani setelah ada laporan dari keluarga korban” ungkapnya lewat pesan WhatsApp. Rabu (20/11/2024).
Terkait hal ini, sudah empat orang diminta keterangan termasuk korban Mufti alias Uti.
” Jadi sudah lima orang termasuk yang sudah diperiksa penyidik, masing-masing dengan insial RU, BA, BU, RE, dan korban, ungkapnya.
Ramli, mengatakan setelah ada pengembangan kita juga akan panggil tiga orang lagi untuk diperiksa lagi”, jelasnya.
Dan jika terbukti melakukan pengeroyokan maka kita akan menggelar perkara dan ditetapkan tersangka ” sudah memenuhi dan terbukti kita akan gelar penetapan tersangka” pungkas Ramli. (Rosa).