Home / Daerah / Hukrim / Nasional / Regional

Selasa, 19 September 2023 - 15:26 WIB

APARAT PENEGAK HUKUM DIDESAK PERIKSA PROYEK MANGKRAK.

Selasa, 19 September 2023.16:20 WIT.

HAL-TENG PERS TIPIKOR-ID.
Proyek Gelanggan Olahraga dibangun berdasarkan dengan nota kesepakatan
Nomor: 050.13/0417
Nomor :170/120/DPRD/HT/2018.
Tentang Pelaksanaan Tahun Jamak. Tahun Anggaran 2019 s/d 2021 yang berlokasi di Kecamatan Weda Desa Nurweda Kabupaten Halmahera Tengah disinyalir pembangunannya tidak sesuai perencanaan.

Pasalnya, proyek Tahun Jamak dengan mengunakan Dana Alokasi Khusus (DAU) nilai pagu Rp.80.000.000.000, Harga Perkiraan Sendiri (HPS)
Rp.79.589.470.274, nilai penawaran Rp.79.695.208.346,
nilai kontrak Rp. 79.695.000.000, dan tanda tangan kontrak pada 26 Juni 2019, akhirnya mangkrak.

Sementara itu, Megaproyek tersebut tidak selesai sampai sekarang. Bahkan diketahui kemudian berlanjut dengan Proyek Peningkatan GOR Fagogoru (Paket 2) tahun 2022 pagu anggaran Rp. 31.317.714.000,00,-
nilai kontrak
Rp. 30.999.900.000,00,- beber Ketua Tim Investigasi Hendro Said Gege.

Tepatnya dikedai black pink sekretaris tim investigasi Rusli Ishak menjelaskan, selain itu pemerintah daerah juga mengunakan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan untuk pembanguna tribun, itu juga tak tuntas.

Oleh karena itu yang jadi pertanyaannya bagaimana dampak hukum ketika proyek yang dianggarkan dengan memakai Anggaran APBD/DAU dicampur adukan Dana CSR. Apakah ini bukan tumpang tindih antara program pembangunan yang pembiayaannya menggunakan dana APBD dan dana CSR?

Terlepas apakah GOR dilanjutkan atau tidak, menurut Rusli, aparat penegak hukum (APH) harus bertindak. “Sebab proyek tersebut sudah menjadi temuan BPK Rp. 449.915.192,42,-
Maka kami pun akan terus mendesak agar ditindaklanjuti APH,” ujarnya.

Bukti adanya pembangunan GOR yang gagal bisa dilihat oleh siapa saja. Demikian pula sudah saatnya atensi penegakan hukum diperlukan tanpa memandang status. Kalau ada dugaan penyimpangan pada proyek GOR harus ditindak tegas, jelasnya.

Demi mendapatkan kejelasan Megaproyek GOR Pers Tipikor-id
meminta konfirmasi kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Halmahera Tengah.
Namun demikian pesan WhatsApp yang dikirim centang satu, setelah dicek ternyata sudah dibaca tapi tidak direspons. (Rosa).

READ  Terungkap!!! Tarif Tes PCR Mencekik, Peraturan Bupati Halteng, No 7 Tahun 2021, Diduga Jadi Lahan Bisnis.

Share :

Baca Juga

Daerah

DLH Halteng Turun Lapangan: Tumpukan Tanah Dibersihkan, Kesadaran Warga Didorong.

Daerah

Harga Resmi Turun, Eceran BBM di Weda Tak Berubah: Warga Desak Tindakan Ekbang.

Daerah

WTP Sudah Terbit, Billboard Tak Kunjung Terpasang: DPRD dan APH Jangan Diam.

Daerah

Kepala Desa Sagea Turun Orasi, Desak PT MAI Ganti Rugi Dua Mobil Warga yang Dirusak.

Daerah

Kasatpol PP Sampaikan Permintaan Maaf Serta Akui Kesalahan Soal Penyamaian Hanya Orang Dalam Yang Tahu.

Daerah

Sius Soroti Keterbukaan Data: Publikasi Terlambat Jadi Titik Kelemahan OPD, Sudah Diserang Baru Buka-Bukaan.

Daerah

Di Tengah Gencarnya Kejar PAD, Pengusaha ‘Kepala Batu’ Masih Bebas Beraksi.

Daerah

Dinas Perikanan Minta Masyarakat Tidak Panik soal Isu Pencemaran Logam Berat di Teluk Weda.

You cannot copy content of this page