Home / Daerah / Nasional / Regional

Sabtu, 28 Februari 2026 - 21:54 WIB

3 Ton Tembaga dan 7 Ton Besi Tua Ditahan, Dugaan Penampungan Ilegal Menguat.

Sabtu, 28 Februari 2026.22:51 WIT.

HAL-TENG, PERS TIPIKOR.ID — Peredaran limbah logam di Kecamatan Weda Tengah akhirnya mendapat perlawanan terbuka. Sebanyak 3 ton tembaga dan 7 ton besi tua/scrap diamankan setelah dua unit truk yang memuat material tersebut dihentikan dan ditahan oleh koordinator dan sejumlah pemuda pengawasan peredaran limbah.

Informasi yang diterima Pers Tipikor.id menyebutkan, scrap tersebut diduga berasal dari sistem penampungan ilegal. Dugaan ini menguat karena saat dilakukan pemeriksaan di lapangan, tidak terdapat kejelasan mengenai legalitas penampungan maupun dokumen asal-usul barang yang diangkut.

Koordinator Pengawasan Limbah, Simon Burnama, menyatakan bahwa pembentukan pos pengawasan merupakan bentuk keseriusan pemuda dan Bumdes dalam menghentikan praktik peredaran limbah yang dinilai selama ini terkesan dibiarkan.

“Kami tidak ingin aktivitas seperti ini terus berlangsung tanpa kontrol. Kalau memang legal, silakan tunjukkan dokumennya. Kalau tidak, tentu harus diproses sesuai aturan,” tegas Simon.

Penindakan ini menjadi langkah awal dari sistem kontrol yang dibangun secara mandiri oleh masyarakat. Mereka menilai, aktivitas keluar-masuk limbah logam di kawasan industri Weda Tengah memiliki nilai ekonomi tinggi dan rawan disalahgunakan jika tanpa pengawasan ketat.

Truk bermuatan total sekitar 10 ton scrap tersebut kini dalam status tertahan. Rencananya, penyelesaian akan dilakukan melalui proses klarifikasi di Polsek setempat pada pukul 12.00 WIT, esok hari.

Pihak pengawas juga menekankan agar dalam proses penyelesaian tidak ada intervensi dari pihak mana pun. Mereka meminta aparat memastikan proses berjalan transparan dan profesional tanpa campur tangan pihak yang tidak berkepentingan.

Langkah kolektif ini disebut sebagai respons atas keresahan masyarakat yang telah lama mempertanyakan mekanisme penampungan dan distribusi scrap di wilayah tersebut. Selama ini, peredaran limbah dalam jumlah besar dinilai kerap terjadi tanpa pengawasan yang jelas.

READ  DIDUGA, TURUT LAHAP INSENTIF COVID MANTAN BUPATI BELUM DI PERIKSA.

Kini, publik menanti sikap aparat penegak hukum. Apakah dugaan sistem penampungan ilegal ini akan diusut hingga tuntas atau kembali meredup seperti kasus-kasus sebelumnya, menjadi ujian serius bagi komitmen penegakan aturan di Weda Tengah. (Editor: Rosa)

Share :

Baca Juga

Daerah

Lahan Warga Terkatung Katung Semenjak Eks Bupati Edi Langkara.

Daerah

Felni Pasoi Sempatkan Diri Ikut Prosesi Pemakaman Warga Desa Tilope.

Daerah

Pasca Putusan MK, KPU Halmahera Tengah Agendakan Pleno Penetapan Bupati/Wabup Terpilih.

Daerah

SILATURAHMI TOKOH ADAT, TOKOH AGAMA DAN KEPALA DESA SERTA PIHAK POLRES.

Daerah

“Proyek Puskesmas Rp5 Miliar di Halmahera Tengah Diduga Gunakan Batu Karang, Praktisi Hukum Minta Polda Bertindak”.

Daerah

Sipetua Bergerak Bersama Pemerintah Kecamatan dan Desa Tangani Sampah Weda Utara.

Daerah

Bahri Sudirman Besok Bakal Dilantik Sebagai Pj Bupati Halmahera Tengah, Gantikan Ikram Malan Sangaji.

Daerah

Miris, Dua Unit Mobil Milik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Rusak Tak Di Gubris.

You cannot copy content of this page