Kamis, 10 Oktober 2024.04:13 WIT.
HAL-TENG PERS TIPIKOR.ID.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Tengah dan Seluruh jajaranya, diminta untuk perketat pengawasan terhadap pelanggaran kampanye tanggal 12 di kota Weda.
Pasalnya tercium dugaan aroma busuk saat Kampanye tanggal 12 nanti, adanya potensi pengerahan massa secara besar-besaran, karena sudah ada statement kota Weda dikunci, jadi harus mampu mobilisasi keluarga untuk hadir di kampanye salah satu Paslon.
Baik itu PTT, P3K dan Pegawai diajak untuk hadir. Oleh karena sebagai langkah ikhitiar
akan menambah potensi pelanggaran yang terjadi, maka Bawaslu Halmahera Tengah harus jeli mengantisipasi.
Bawaslu harus proaktif melakukan pengawasan serta mengantisipasi potensi pelanggaran dengan melibatkan elemen masyarakat dan pemangku kepentingan lain seperti, ASN, Aparat Desa, PTT dan P3K, tulis salah satu Warga yang enggan nama ditulis.
“Jelasnya bahwa, aroma ini sudah tercium di sejumlah group WhatsApp, dan telah dikonsumsi secara luas khususnya kalangan masyarakat Kota Weda”.
Karena itu sebagai rasa hormat, kami mengharapkan Bawaslu jangan menunggu adanya penyimpangan. Tapi mengantisipasi supaya tidak dilakukan hal-hal yang sifatnya menyimpang dan melanggar,” harapnya kepada Pers Tipikor.id, Kamis (10/10/2024).
Dan untuk menciptakan netralitas serta menjaga tensi politik yang tenang dan menghindari adanya palanggaran yang muncul saat kampanye nanti, Bawaslu harus sinergi bersama semua pihak, baik itu Gakumdu TNI-Polri dalam suatu Cooling System, tutupnya. (Rosa).