Home / Daerah / Nasional / Regional

Kamis, 10 Oktober 2024 - 03:32 WIB

Jelang Kampanye Tanggal 12 Dikota Weda, Bawaslu Diminta Lebih Proaktif Awasi Keterlibatan ASN, PTT dan P3K.

Kamis, 10 Oktober 2024.04:13 WIT.

HAL-TENG PERS TIPIKOR.ID.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Tengah dan Seluruh jajaranya, diminta untuk perketat pengawasan terhadap pelanggaran kampanye tanggal 12 di kota Weda.

Pasalnya tercium dugaan aroma busuk saat Kampanye tanggal 12 nanti, adanya potensi pengerahan massa secara besar-besaran, karena sudah ada statement kota Weda dikunci, jadi harus mampu mobilisasi keluarga untuk hadir di kampanye salah satu Paslon.

Baik itu PTT, P3K dan Pegawai diajak untuk hadir. Oleh karena sebagai langkah ikhitiar
akan menambah potensi pelanggaran yang terjadi, maka Bawaslu Halmahera Tengah harus jeli mengantisipasi.

Bawaslu harus proaktif melakukan pengawasan serta mengantisipasi potensi pelanggaran dengan melibatkan elemen masyarakat dan pemangku kepentingan lain seperti, ASN, Aparat Desa, PTT dan P3K, tulis salah satu Warga yang enggan nama ditulis.

“Jelasnya bahwa, aroma ini sudah tercium di sejumlah group WhatsApp, dan telah dikonsumsi secara luas khususnya kalangan masyarakat Kota Weda”.

Karena itu sebagai rasa hormat, kami mengharapkan Bawaslu jangan menunggu adanya penyimpangan. Tapi mengantisipasi supaya tidak dilakukan hal-hal yang sifatnya menyimpang dan melanggar,” harapnya kepada Pers Tipikor.id, Kamis (10/10/2024).

Dan untuk menciptakan netralitas serta menjaga tensi politik yang tenang dan menghindari adanya palanggaran yang muncul saat kampanye nanti, Bawaslu harus sinergi bersama semua pihak, baik itu Gakumdu TNI-Polri dalam suatu Cooling System, tutupnya. (Rosa).

READ  KPK Dorong 12 Instansi Kompak Tegakkan Hukum Sektor SDA

Share :

Baca Juga

Daerah

Darah Fagogoru Mengalir di Balik Toga: Abang Imo Resmi Jadi Penjaga Keadilan.

Daerah

RDP DPRD Halteng Hasilkan Kesepakatan, Front Fagawene: Jika Tak Dieksekusi, Kami Turun Lagi.

Daerah

“Tanpa Bukti Ilmiah, ASN Inisial BM Klaim Ikan dari Luar Halteng Mengandung Zat Berbahaya”.

Daerah

Irsan Kasim; “Menghilangkan Hak Pilih Warga Negara Adalah Bentuk Kejahatan Pemilu Dengan Konsekwensi Pidana”.

Daerah

Pemkab Halmahera Tengah Serahkan SK Kepala Sekolah di Weda Selatan, Dorong Peningkatan Mutu Pendidikan

Daerah

Kurang Lebih Satu Ton Plat Tembaga Perusahaan Hilang, Polisi Sita Barang Bukti dan Periksa Penadah.

Daerah

Sosok Figur Merakyat, Zakir Daeng Barang Bertandang Ke Partai Hanura.

Daerah

Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Halmahera Tengah Ajak Masyarakat Wujudkan Pemilu Damai dan Kedepankan Persaudaraan.

You cannot copy content of this page