Home / Daerah / Nasional / Regional

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:31 WIB

Kejari Siap Turun Lapangan Terkait Proyek Rp1,4 Miliar.

Rabu, 25 Juni 2025.13:26 WIT.

HAL-TENG, PERS TIPIKOR.ID – Proyek pembangunan jembatan senilai Rp1,4 miliar di Desa Yondeliu, Kecamatan Patani, Kabupaten Halmahera Tengah, mulai menuai sorotan publik. Proyek yang bersumber dari APBD 2024 itu dilaporkan mengalami kerusakan parah, meskipun baru rampung dikerjakan.

Pekerjaan ini dilaksanakan oleh CV. Filanga Perkasa, perusahaan konstruksi yang beralamat di Desa Wailegi. Informasi yang dihimpun Pers Tipikor.id juga mengindikasikan adanya dugaan keterlibatan seorang oknum ASN aktif sebagai aktor di balik pelaksanaan proyek tersebut. Dugaan ini masih bersifat indikatif dan belum diperkuat dokumen resmi seperti kontrak maupun SP2D.

Menanggapi informasi tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Halmahera Tengah, Harianto Pane, menyatakan bahwa pihaknya memberikan atensi dan akan segera mengambil langkah awal dengan melakukan pengecekan langsung di lapangan.

“Terima kasih atas informasinya. Ini salah satu bentuk kepedulian masyarakat yang kami apresiasi sebagai masukan dan kritik konstruktif terhadap pelaksanaan pembangunan,” ujar Harianto, Selasa (25/6/2025).

Kajari menegaskan bahwa tim Kejaksaan akan turun langsung untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar. Bila ditemukan indikasi penyimpangan yang memenuhi unsur pidana, Kejari tidak akan ragu menindak.

“Kami akan turun ke lapangan. Jika dari hasil pengecekan ditemukan indikasi kuat adanya pelanggaran hukum, maka proses penegakan hukum akan kami lakukan tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Langkah ini, kata Harianto, sejalan dengan fungsi Kejaksaan dalam pengawasan dan penindakan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh proses akan dilakukan secara objektif dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

“Kami tidak bekerja berdasarkan asumsi, tapi pada fakta dan bukti. Jika fakta itu mengarah pada perbuatan melawan hukum, maka proses hukum adalah keniscayaan,” pungkasnya.

READ  DIDUGA, TURUT LAHAP INSENTIF COVID MANTAN BUPATI BELUM DI PERIKSA.

Proyek ini menambah daftar pekerjaan infrastruktur di Halmahera Tengah yang mendapat sorotan publik, terutama terkait mutu dan potensi penyalahgunaan anggaran. Masyarakat berharap agar aparat penegak hukum tidak hanya hadir merespons, tetapi benar-benar mengawal pembangunan agar setiap rupiah uang negara digunakan sebagaimana mestinya.(Editor: Rosa)-

Share :

Baca Juga

Daerah

Dugaan Pengelembungan Suara Kecamatan Weda Utara Harus Menjadi Atensi Gakkumdu.

Daerah

Kasus Uang Hilang di Kantor Bupati Kembali Disorot: Polisi Tegaskan Penyelidikan Masih Berlanjut.

Daerah

Sungai Yefetu Berpotensi Meluap, Warga Minta Pemda dan DPRD Segera Turun Tangan.

Daerah

Kejaksaan Halteng Soroti Proyek Pembangunan RLH, Proyek Air Bersih Dan Proyek Lainnya.

Daerah

Rekomendasi DPRD Belum Terjawab, Undangan Pelantikan Kades Weda Utara Telanjur Beredar: Pendukung Arkipus Kore Gelar Rapat

Daerah

RDP DPRD Halteng Hasilkan Kesepakatan, Front Fagawene: Jika Tak Dieksekusi, Kami Turun Lagi.

Daerah

Kasus Dugaan Penganiayaan di Lelilef Sawai Dilaporkan ke Polisi, Korban Tuntut Keadilan.

Daerah

Wakil Sekretaris KNPI Halmahera Tengah Menduga, Sejumlah Pajak Dengan Ditahun 2021 Disilet

You cannot copy content of this page