Sabtu, 09/04/2022.
Halteng – Wakil sekretaris komite nasional pemuda Indonesia (KNPI) Halmahera Tengah Rusli Ishak, meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Tengah harus transparan mengenai kontribusi pajak dari tiap perusahaan yang ada di Halmahera Tengah.
Karena di tahun 2021, ada sejumlah pajak dengan nomor 093/PT IWIP-YC/LO/07/20, ungkapnya.
Menurutnya, surat itu sangat jelas di tujukan kepada Bupati Halmahera Tengah. Dan surat dari PT Iwip itu, menindaklanjuti surat Bupati nomor. 970/
0471, dengan perihal surat pemberitahuan pembayaran pajak daerah tanggal 11 juni 2021 adalah sebagai berikut:
- Pajak penerangan jalan (PPJ), dari januari sampai dengan Desember tahun 2021, kami/perusahaan membayarakan sebesar Rp.8.713.008.000, di mana rincian tersebut terdiri dari beberapa perusahaan tenant.
- Pajak mineral bukan logam dan batuan tahun 2021, kami bersedia memenuhi kewajiban pembayaran pajak di maksud sebesar Rp. 825.000.000 atas nama PT Indonesia weda bay Industrial Park (Iwip).
- Mengenai retribisi IMB, dapat kami sampaikan bahwa kami telah memohonkan IMB untuk beberapa unit bangunan yang terdiri dari Smelter dan PLTU atas nama PT Angel nickel Industry, PT. Infei Metal Industry, PT Jiu Long Metal Industry, PT. Maluku Utara Metap Industry.
- Dengan demikian kontribusi pajak yang dapat kami sampaikan sebagai kontribusi bagi daerah kabupaten Halmahera Tengah pada tahun 2021 adalah sebagai berikut:
PT Indonesia Weda Bay Industrial Park, pajak penerangan jalan Rp kosong Pajak mineral logam dan batuan Rp.825.000.000. IMB Rp kosong. total Rp. 825.000.000
PT Weda Bay Energi pajak penerangan jalan Rp. 2.904.336.000. Pajak mineral logam dan batuan Rp kosong. IMB kosong total Rp 2.904.336.000
PT Yashi Indonesia Investment pajak penerangan jalan Rp 2.783.322.000. Pajak mineral logan dan batuan Rp kosong IMB Rp kosong Total Rp 2.783.322.000
PT Youshan Nickel Indonesia, pajak penerangan jalan Rp 1.815.210.000. Pajak mineral logan Rp. Kosong. IMB Rp kosong. Total Rp 1.815.210.000
PT Langit Metal Industry, pajak penerangan jalan Rp 1.210.140.000 pajak mineral logan dan batuan Rp kosong IMB Rp kosong. Total Rp 1.210.140.000
PT Angel Nickel Industry pajak penerangan jalan Rp kosong. Pajak mineral logan dan batuan Rp kosong. IMB Rp 6.354.897.000.
Total Rp 6.354.897.000
PT Infei Metal Industry. Pajak penerangan jalan Rp kosong. Pajak mineral logam dan batuan Rp kosong. IMB Rp 2.302.237.500.
Total Rp 2.302.237.500
PT Jiu Long Metal Industry. Pajak penerangan jalan Rp kosong. Pajak mineral logam dan batuan Rp kosong. IMB Rp 2.491.455.750.
Total Rp2.491.455.750
PT Maluku Utara Metal Industry. Pajak penerangan jalan Rp kosong. Pajak mineral logam dan batuan Rp kosong. IMB Rp 3.967.275.000.
Total Rp 3.967.275.000
TOTAL PPJ dan IMB tanggal 11 juni 2021 senilai Rp. 24.653.873.250
Dari bukti dan data itu terlihat jelas, namun ada hal yang patut di pertanyakan apakah rincian pajak pada tahun 2021 itu jelas di masukan pada PAD? tanya dia.
Tambahnya lagi mengenai pajak dari perusahaan yang ada,”kami meminta agar pemda transparan, tegasnya. (Rosa)