Home / Daerah / Hukrim / Nasional / Regional

Kamis, 29 Februari 2024 - 00:40 WIB

Dugaan Pengelembungan Suara Kecamatan Weda Utara Harus Menjadi Atensi Gakkumdu.

Kamis, 29 Februari 2024. 01:37 WIT.

HAL-TENG PERS TIPIKOR.ID.
Adanya dugaan kuat terjadi pengelembungan suara di Kecamatan Weda Utara Kabupaten Halmahera Tengah.

Berdasarkan penulusuran  Pers Tipikor.id, terdapat kejanggalan pada berita acara dan sertifikat rekapitulasi formulir Model D hasil penghitungan perolehan suara partai politik dan calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi dari setiap TPS dalam wilayah kecamatan weda utara pada pemilihan umum tahun 2024.

Bukti pleno PPK Kecamatan Weda Utara Kabupaten Halmahera Tengah hasil rekapitulasi formulir C1 plano dengan hasil perolehan total suara Partai Gerindra sebagai berikut:
1. Tps 1,2,3 Desa Fritu jumlah total 33 suara.
2. Tps 1,2,3,4 Desa Kya jumlah total 82 suara.
3. Tps 1,2,3,4 5,6,7 jumlah total 196 suara.
4. Tps 1,2,3,4,5,6,7 jumlah total
84 suara.
5. Tps 1,2,3,4 jumlah total 99 suara.
Jumlah total 494 suara.

Akan tetapi hasil dari formulir C1 plano dengan hasil formulir D hasil pada pleno PPK kecamatan Weda Utara sebagai berikut:
1. Suara Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) total 35 suara.
2. Nomor urut 1, total 65 suara.
3. Nomor urut 2, total 39 suara
4. Nomor urut 3, total 7 suara
5. Nomor urut 4, total 10 suara
6. Nomor urut 5, total 6 suara
7. Nomor urut 6, total 2 suara
8. Nomor urut 7, total 806 suara
9. Nomor urut 8, total 250 suara.
Jumlah suara sah partai politik  dan calon (A.1 + A.2) sebanyak 1244 suara.

Menurut Sarif, informasi terkait dengan beredarnya formulir DA hasil walaupun belum ditandatangan akan tetapi perolehan hasil dari partai kenapa berbeda dengan C1 plano, ini ada apa?.

“Oleh karena dugaan kuat penggelembungan suara ini terjadi cukup merata di kecamatan Weda Utara, kami meminta kepada Bawaslu Halmahera Tengah untuk menindaklanjuti temuan ini agar diusut”, tegas Sarif. (Rosa).

READ  Update Hari ke-25: Data DTSN Dusun Tiga Fidijaya Sentuh 600 KK.

Share :

Baca Juga

Daerah

Irsan Kasim; “Menghilangkan Hak Pilih Warga Negara Adalah Bentuk Kejahatan Pemilu Dengan Konsekwensi Pidana”.

Daerah

Dua Generasi Muda Desa Waleh Resmi Diwisuda di Makassar, Kepala Desa Turut Hadir Berikan Dukungan.

Daerah

Rakercab PKB Halmahera Tengah Tunjukkan Politik Tanpa Sekat, Lintas Parpol Duduk Satu Meja.

Daerah

Pemuda Sawai, BUMDes dan Vendor Lokal Bentuk Pos Pengawasan Limbah.

Daerah

“Praktisi Hukum Ingatkan Risiko Hukum di Balik Penyertaan Modal PD FMB yang Rugi dan Tanpa Audit”.

Daerah

Mengungkap Fakta, Material Batuan dan Tanah ‘Dikeruk’ Bebas! Material Diambil Tanpa Izin.

Daerah

PAD Bocor di Jalan Raya: Kontainer dan Kendaraan Lintas Bebas Keluar Masuk, Penegak Perda Tak Bertaji.

Daerah

Ketua Organda Helmi Kasim Imbau Sopir Waspada Saat Musim Hujan.

You cannot copy content of this page