Rabu, 24 Agustus 2023.01:34 WIT.
HAL-TENG PERS TIPIKOR-ID. Proyek pembangunan lapangan bola kaki boki maruru Kecamatan Weda Utara Desa Sagea Kabupaten Halmahera Tengah ditemukan dipertanyakan.
Berdasarkan sejumlah keterangan yang di himpun Pers Tipikor-id belum lama ini, pihak pelaksana yakni CV. ARINA JAYA BAKTI disinyalir tidak menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan bestek.
Ironisnya, lapangan bola itu tidak selesai. Yang mengakibatkan aktifitas olahraga masyarakat setempat tidak bisa berjalan sampai skarang.
Artinya itu pembunuhan karakter minat dan bakat masyarakat dalam berolahraga, ini ada apa, kesal salah satu warga yang enggan namanya disebutkan.
Saat ini lapangan tersebut, tidak di timbun semua, dan atau tidak merata artinya spot-spot saja.
Kejanggalan ini pun menuai tanggapan dari tim investigasi selaku Pegiat Anti Korupsi, proyek dengan nilai kontrak Rp.387.997.249,85,- yang telah tanda tangan kontrak pada 14 Agustus 2021, jika memang terbukti dan merugikan negara, Aparat Penegak Hukum (APH) harus bertindak mengusut tuntas kejanggalan ini.
“Apapun ceritanya jikalau terbukti adanya bentuk dari kerugian negara, APH (Kepolisian dan Kejaksaan) diharap harus mengusut tuntas hal tersebut, karena hal ini masuk ke dalam dugaan tindak pidana korupsi,” tegas Sekretaris Tim Investigasi Perskpktipikor. Com Rusli Ishak ketika ditemui Pers Tipikor-id Rabu (24/8/23).
“Itu kan uang negara yang diberikan untuk pemanfaatan masyarakat banyak, bukan untuk setiap pekerjaan proyek menuai problem di masyarakat. Oleh karena itu, kami mengharapkan segara usut tuntas, sudah sebaiknya kita berbenah untuk kebaikan,” harapnya.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga saat di temui dikedai black pink mengatakan” terkait dengan proyek tersebut kami telah sampaikan kepada kontraktor agar diselesaikan, apalagi proyek itu untuk kepentingan masyarakat, ujarnya.
“Kami juga telah membuat CCO,
dan kami juga sudah siapkan anggarannya di tahun 2023 ini
sehingga proyek tersebut bisa dikerjakan”, singkatnya. (Rosa).