Senin, 21 April 2025.14:45 WIT.
HAL-TENG PERS TIPIKOR.ID. Beredar selebaran di grup media sosial “Nuansa Halmahera Tengah” yang menunjukkan rencana aksi dari Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Tindak Pidana Korupsi (LPP Tipikor) Maluku Utara.
Berdasarkan informasi aksi tersebut dengan membawa sejumlah tuntutan serius terkait dugaan hilangnya uang sebesar Rp500 juta milik Pemerintah Daerah Halmahera Tengah.Dalam selebaran itu, LPP Tipikor Maluku Utara menyampaikan tiga poin tuntutan utama, yakni:
1. Mendesak Polda Maluku Utara melalui Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) dan Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) untuk segera memanggil dan memeriksa saudara BUHARI, yang diduga menjabat sebagai Bendahara Umum Pemda Halmahera Tengah, guna dimintai keterangan terkait hilangnya dana tersebut.
2. Mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara agar segera melakukan audit khusus terhadap Kabag Umum dan Bendahara Pemda, guna mengungkap kejelasan penggunaan dan kehilangan uang yang dimaksud.
3. Mendesak Kapolri Republik Indonesia untuk segera mencopot Kapolres Halmahera Tengah yang dinilai lamban dalam menangani dugaan kasus perampokan uang milik pemerintah daerah senilai Rp500 juta. Mendesak Kepada Bupati Kabupaten Halmahera Tengah Segera Copot Jabatan Kabag Umum dan Bendahara serta Melakukan Tuntutan Ganti Rugi (TGR) Uang Pemda Senilai Rp500.000.000,Oleh Oknum Bendahara atas kelalaian yang dilakukan.Dugaan perampokan uang senilai Rp500 juta ini dinilai sebagai bentuk kelalaian oknum bendahara. Insiden ini terjadi pada siang hari tanggal 6 Mei 2024 di halaman parkir Kantor Bupati Halmahera Tengah.
Berdasarkan informasi yang beredar, uang sebesar Rp700 juta yang berasal dari anggaran pemerintah daerah disimpan dalam mobil jenis Toyota Hilux tanpa pengawasan dari pegawai ataupun petugas Satpol PP.Ironisnya, mobil tersebut kemudian dibobol oleh orang tak dikenal melalui kaca samping. Dari total uang yang disimpan, Rp500 juta dilaporkan raib, sementara sisanya sebesar Rp200 juta masih ditemukan dalam kendaraan tersebut, yang diketahui merupakan milik Sekretariat Pemda Halteng.
Informasi yang berhasil di terima Pers Tipikor id, dari salah satu anggota LPP Tipikor Maluku Utara yang tidak mau namanya disebutkan membenarkan rencana aksi tersebut dan menyampaikan bahwa demonstrasi akan dilangsungkan pada pukul 14:00 WIT (jam 2 siang).
“Kami akan turun dengan damai, namun tegas. Ini adalah bentuk keprihatinan dan desakan moral kami agar kasus ini tidak ditutup-tutupi,” ungkapnya.Maluku Utara, 21 April 2025 Koordinator Jumardin Gaale,.SH.
Kapolres Halmahera Tengah AKBP Aditya Kurniawan.,S.H., S.I.K., mengatakan, kalau untuk kejadiannya itu sebelum saya menjabat Kapolres Halteng.
Lanjutnya lagi, ada kendala karena pada saat itu, ada kesulitan dalam penanganan olah TKP, karena TKP sudah banyak berubah.
Tambahnya lagi terkait kasus tersebut, Polres juga sudah berkoordinasi dengan Ditreskrimum Polda Malut, jelasnya. (Rosa).





