Home / Daerah / Nasional / Regional

Senin, 2 Desember 2024 - 12:38 WIB

“Kasus Dugaan Korupsi, Kejari Halteng Menunggu Penghitungan Kerugian Dari BPKP Malut”.

Senin, 02 Desember 2024.13:14 WIT.

HAL-TENG PERS TIPIKOR.ID.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Tengah terus melakukan pendalaman terhadap dugaan terjadinya tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan perumahan.

Saat ini Kejari Halmahera Tengah masih menunggu data kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Kemudian nanti kami sudah diberikan laporan data lengkap dari lembaga yang mampu menghitung kerugian keuangan negara dalam hal ini BPKP”, kata Kajari Halmahera Tengah Harianto Pane, S.H., M.H., saat dikonfirmasi Pers Tipikor id pada 29/11/2024.

Menurutnya, pada hari Rabu tanggal 21 November 2024 bertempat di kantor Kejaksaan Negeri Halmahera Tengah, kami/saya memimpin untuk melakukan Ekspose bersama BPKP Perwakilan Provinsi Maluku Utara, tulis Kejari Halmahera Tengah
Harianto Pane, S.H., M.H.,.

“Sampai saat ini yang berpotensi tersangka belum kita rumuskan, tetapi menunggu hasil audit dari BPKP dan juga keterangan ahli dari Politeknik”, singkatnya.

Lebih jelasnya, tim jaksa penyidik sementara menunggu hasil audit, sebelum mengumumkan penetapan tersangka, tegasnya.

“Kalau hasil audit BPKP sudah kami terima terkait kerugian Negara, tidak lama lagi penyidik ​​akan tetapkan tersangka,” tukasnya. 

Sekedar di ketahui, proyek yang melekat pada Disperkim Halmahera Tengah tersebut, sebagai pelaksana pembangunan proyek oleh PT Kurnia Karya Sukses, dengan total pagu Rp 11.190.000.000,00.
(Rosa).

READ  Pj Bupati Resmi Membuka Bimtek SIPD-RI di Jakarta

Share :

Baca Juga

Daerah

MASYARAKAT DESA PATLEAN JAYA MERIAHKAN HUT KE XI TAHUN 2023.

Daerah

SEBELUM TAHAPAN KAMPANYE. RAMAI BALIHO DALAM KOTA WEDA. KETUA BAWASLU HALTENG TIDAK PEDULI.

Daerah

Hakim Semprot Jaksa, Polisi Pelaku KDRT di Halut Masih Bebas Berkeliaran.

Daerah

Jembatan Rp1,4 M Baru Dikerjakan, Sudah Rusak: Warga Geram, Bupati dan APH Diminta Tak Boleh Diam.

Daerah

Dinas Pendidikan Halteng Gelar Bimtek Penyusunan Kurikulum Muatan Lokal 2025 di SMPN 1 Weda

Daerah

Surat Kuasa Jadi Modus, Pemegang Surat Kuasa Bukan Kelompok Tapi Perorangan”.

Hukrim

BUPATI HALMAHERA TENGAH DIMINTA TINDAK LANJUTI MASALAH INI.

Daerah

Proyek Penimbunan Lapangan Bola Desa Air Salobar Tak Layak Pakai, Pengawasan Dispora Dipertanyakan.

You cannot copy content of this page