Rabu, 7 Januari 2025. 12:11 WIT.
HAL-TENG, PERS TIPIKOR.ID – Proyek pembangunan lapangan sepak bola Desa Air Salobar, Kecamatan Weda Selatan, yang dibiayai APBD Kabupaten Halmahera Tengah Tahun Anggaran 2025 dengan nilai hampir Rp500 juta, kini disorot tajam pemuda setempat. Proyek yang berada di bawah kendali Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) itu dinilai bermasalah, dikerjakan tidak profesional, dan diduga luput dari pengawasan serius.
Berdasarkan data LPSE Kabupaten Halmahera Tengah, paket pekerjaan dengan Kode Lelang 10036873000 memiliki pagu anggaran Rp498.734.437,72 dan HPS Rp500.000.000. Proyek tersebut dimenangkan oleh CV Lokaria Sapete Karya.
Namun, realisasi di lapangan justru menunjukkan kondisi yang memprihatinkan. Permukaan lapangan tidak rata, material timbunan bercampur batuan keras, serta banyak batu muncul ke permukaan. Kondisi ini dinilai jauh dari standar kelayakan lapangan sepak bola.
Salah satu pemuda Desa Air Salobar berinisial MS menyebut, proyek ini mencerminkan buruknya mutu pekerjaan dan lemahnya pengawasan teknis.
“Anggarannya hampir Rp500 juta, tapi hasilnya seperti ini. Permukaan lapangan tidak rata, banyak batu. Ini bukan sekadar tidak layak, tapi berbahaya. Pengawasan Dispora patut dipertanyakan,” tegas MS kepada Pers Tipikor.id.
Menurut MS, proyek yang bersumber dari uang rakyat seharusnya diawasi secara ketat sejak tahap perencanaan hingga penyelesaian. Namun kondisi di lapangan menunjukkan sebaliknya, seolah-olah pekerjaan dibiarkan tanpa kontrol yang memadai.
Lebih jauh, hasil penelusuran Pers Tipikor.id mengungkap adanya kejanggalan serius dalam pelaksanaan proyek. Meski secara administratif proyek dimenangkan oleh CV Lokaria Sapete Karya, namun di lapangan justru Kepala Desa Air Salobar, Suharjoni Suaib, diduga mengendalikan langsung jalannya pekerjaan.
Situasi ini memunculkan pertanyaan besar terkait peran kontraktor pelaksana serta fungsi pengawasan dari Dispora Halmahera Tengah.
Pada 29 Desember 2025, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Halmahera Tengah, Muksin Ibrahim, saat dikonfirmasi Pers Tipikor.id, menyampaikan agar Kepala Desa Air Salobar segera menyelesaikan pekerjaan proyek tersebut. Pernyataan itu dibenarkan Kadispora dengan jawaban singkat, “Iya.”
Di hari yang sama, Pers Tipikor.id juga mengonfirmasi salah satu staf Dispora Halmahera Tengah agar mengingatkan Kepala Desa Air Salobar untuk menuntaskan pekerjaan. Staf tersebut menyatakan akan turun ke lapangan guna melakukan pengecekan langsung.
Staf Dispora yang diketahui akun Facebook bernama Epy Abdullah bahkan mengakui kondisi lapangan tersebut dan menyatakan akan melihat bagian pekerjaan yang belum diselesaikan.
Namun, hingga 7 Januari 2025, berdasarkan keterangan pemuda Desa Air Salobar, tidak terlihat adanya perbaikan, penataan ulang, maupun langkah konkret penyelesaian pekerjaan di lapangan tersebut.
Pemuda menilai kondisi ini sebagai bentuk pembiaran proyek bermasalah dan mendesak Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah, khususnya Dispora, untuk segera melakukan audit teknis, evaluasi menyeluruh, serta mengambil langkah tegas terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab.
“Ini uang rakyat. Jika dibiarkan, bukan hanya fasilitas olahraga yang rusak, tapi kepercayaan publik juga ikut hancur,” tutup MS.
Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi kepada Kepala Desa Air Salobar, Suharjoni Suaib, belum berhasil karena nomor yang bersangkutan tidak tersambung. (Editor: Rosa)



