Home / Daerah / Nasional / Regional

Kamis, 11 Juli 2024 - 13:23 WIB

Kabid Dikdas Buka Kegiatan Advokasi Pemerintah Daerah Untuk Transformasi Digital dalam Pembelajaran BPMP Maluku Utara.

Kamis, 11 Juli 2024.14:16 WIT.

HAL-TENG PERS TIPIKOR.ID. Pemerintah Kabupaten  Halmahera Tengah serius melakukan peningkatan di sektor pendidikan.

Terbaru, dalam rangka penjaminan mutu pendidikan dan implementasi kebijakan transformasi digital dalam pembelajaran pada 10 (sepuluh) dinas pendidikan kabupaten/kota se-Provinsi Maluku Utara. Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Maluku Utara pada Tahun 2024. Melaksanakan kegiatan Advokasi Pemerintah Daerah untuk Transformasi Digital dalam pembelajaran, Kegiatan ini  dilaksanakan Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Tengah kamis 11 Juli 2024.

Kepala Bidang Pendidikan Sekolah Dasar (SD) Dikbud  Halmahera Tengah Junaidi Gailea (JG) dalam sambutannya menyampaikan bahwa, pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya sehingga
memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan oleh dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara.

Lanjutnya, kegiatan yang dilaksanakan hari ini  menyasar lebih kurang 11 peserta diantaranya Kepala Bidang Dikdas, Kepala Bidang PAUD & PNFI, Kepala Bidang GTK, PIC 3B Dinas (Transformasi Digital untuk Pembelajaran), Pengawas SD dan SMP, MKKS SMP, KKG SD, Koordinator atau Guru Penggerak, CoKapten Belajar.id/Duta Teknologi/ Sahabat Teknologi & 2 (dua) orang staf dari dinas pendidikan.

Dia menyampaikan bahwa advokasi yang dilaksanakan ini dengan tujuan untuk mewujudkan transformasi digital dalam sektor pendidikan. Hal itu juga berbarengan dengan inovasi yang dilakukan oleh Kemendikbudristek pasca peluncuran kebijakan untuk pengadaan dan optimalisasi pemanfaatan Chromebook dan akun belajar.id.

”Jadi, yang pertama, ini sebagai wujud proses transformasi digital agar kualitas pembelajaran di sekolah-sekolah semakin inovatif, kreatif, dan interaktif dengan perkembangan saat ini,” katanya kepada  Pers Tipikor.id, Jumat (11/7).

READ  “Proyek Pantai Rp9,9 M Diselimuti Tanda Tanya: Dokumen vs Data Resmi Diduga Kuat Tak Sinkron”.

Dia berharap, 11 orang peserta yang sudah mengikuti advokasi tersebut mampu merealisasikan aplikasi pembelajaran.

Dengan begitu, transformasi digital dalam sektor pendidikan ini nyata dan berdampak positif.

”Selain memang perlu support 
dan pendampingan secara khusus dalam berbagai praktik yang sudah dilakukan di komunitas belajar antar sekolah,” tambahnya. (Rosa).

Share :

Baca Juga

Daerah

Rp538 Juta Kas Daerah Halteng Tak Sinkron, Rekening Pemkab Selisih Besar Tanpa Penjelasan.

Daerah

LSM Ampera Desak Kejari Haltim Tindak Tegas Kasus Korupsi yang Sudah Terbukti.

Daerah

Salah Klasifikasi Rp 3,8 Miliar di APBD Halteng, DPRD Jangan Bungkam.

Daerah

Kasus Dugaan Korupsi Anggaran Covid-19 Bakal Diperiksa.

Daerah

Cetak Sejarah Baru, Hapkido Halteng Langsung Sumbang Dua Perunggu di Porprov V Malut 2026.

Daerah

Salah Satu Warga Meminta APH Usut Proyek Jalan Tanah ke Lapen Desa Maliforo (Ommela TA 2023.

Daerah

Menelisik Jejak Anggaran Rp29,9 Miliar Drainase Kota Weda.

Daerah

Upacara Pelantikan Pengurus Dewan Penggalang Gudep Fagogoru, Pengurus Osis dan Pengurus PIK-Remaja Periode 2024-2025.

You cannot copy content of this page