Sabtu, 29 April 2023. 11:22 WIT.
HAL-TENG PERS TIPIKOR-ID Persoalan proyek mangkrak alias tidak rampung dikerjakan marak terjadi di Kabupaten Halmahera Tengah.
Olehnya itu, hal ini harus menjadi perhatian serius Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/Satuan Tugas Wilayah V.
“Karena kami menduga ada unsur lain dari sejumlah proyek mangkrak miliaran rupiah tersebut”, ujar Sekretaris Perskpktipikor. Com Rusli Ishak (28/4).
Berikut sejumlah proyek mangkrak yang kami kantongi. “Dan paling banyak terjadi di masa kepemimpinan Mantan Bupati Drs. Edi Langkara, MH,” sebutnya.
Proyek mangkrak yang dimaksud yakni:
- Pembangunan sarana prasarana pendukung GOR Fagogoru dengan nilai investasi Rp.160.617.714.000,00,-
- Proyek Destinasi Wisata Nusliko Park senilai
Rp. 30.000.000.000,00,- - Penyediaan air bersih termasuk proyek pembangunan reservoir dengan total anggaran senial
Rp. 52.422.436.000,00,- - Proyek peningkatan jalan hotmix Kecamatan Weda Tengah dengan nilai investasi Rp.15.146.667.000,00,- dengan volume 4,4 kilometer,
- Proyek pembangunan lapangan motor cros senilai
Rp 1.000.000.000,00,- pada APBD tahun 2022 - Proyek pembangunan gedung Islamic Center tahun anggaran 2022 senilai
Rp. 3.469.009.200,00,- - Proyek pembangunan gedung kesenian ditahun 2021 senilai Rp. 1.271.000.000,00,- dan di tahun 2022 dengan total anggaran senilai Rp.15.674.000.000,00,-
Celakanya, sejumlah proyek ratusan miliar tersebut terlihat terbengkalai/mangkrak, apakah ini kesalahan kontraktor ataukah panitia dan pengawas proyek? Sepertinya ini harus dimintai pertanggungjawaban.
Jika negara sudah mengeluarkan anggaran begitu besar untuk pembangunan fasilitas tersebut namun kemudian tidak bisa dipakai sesuai harapan tentunya ini sangat disesalkan.
Semestinya ini harus ada pertanggungjawaban secara hukum. Jangan cuma bayar sesuai volume pekerjaan yang telah diselesaikan, atau disangsi membayar denda saja. Karena fasilitas yang dibangun tidak tuntas itu kemudian tidak bisa dipakai, maka negara lah yang dirugikan, jelasnya.
Sebaliknya DPRD harus melakukan evaluasi kenapa sejumlah proyek infrastruktur itu bisa mangkrak. Padahal, infrastruktur merupakan salah satu program andalan pemerintah untuk mendorong pertumbuhan percepatan ekonomi di daerah ini.
DPRD jangan mati suri dan lemah sebab di pundak DPRD ada tanggungjawab besar selaku perwakilan rakyat, DPRD wajib menjalankan fungsinya sebagai lembaga kontrol terhadap kebijakan pemerintah daerah.
Sebenarnya 20 anggota DPRD kerja apa, masa problem dengan adanya proyek mangkrak yang begitu banyak DPRD terkesan masa bodoh dengan berbagai problem yang ada di depan mata.
DPRD harus punya nyali desak Penjabat (Pj) Bupati Ir. Ikram Malan Sangadji agar menyelesaikan persoalan proyek mangkrak (terbengkalai) milik Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah, tegasnya. (Rosa).