Ahad,15 Juni 2025. 01:06 WIT.
HALTENG – PERS TIPIKOR IDSudah lebih dari setahun berlalu sejak peristiwa mengejutkan terjadi di halaman Kantor Bupati Halmahera Tengah. Sebuah mobil dinas yang mengangkut dana operasional sebesar Rp700 juta dibobol pada siang bolong, Senin, 6 Mei 2024. Uang negara pun lenyap begitu saja. Namun hingga hari ini, 404 hari sejak kejadian, publik belum mendapatkan kejelasan tentang siapa yang bertanggung jawab atas raibnya uang tersebut.
Mobil Toyota Hilux bernomor polisi DG 8022 SP yang membawa dana tersebut diparkir di halaman kantor bupati. Tak lama kemudian, kaca mobil ditemukan pecah dan dana yang disimpan di dalam mobil pun dinyatakan hilang. Peristiwa itu sontak menimbulkan kegemparan, bukan hanya karena lokasi kejadian berada di jantung pemerintahan daerah, tapi juga karena nilai uang yang hilang bukanlah jumlah kecil.
Namun yang lebih memprihatinkan adalah penanganan kasus ini yang dinilai janggal dan minim transparansi. Berdasarkan penelusuran berbagai media, Polres Halmahera Tengah telah memeriksa setidaknya 13 orang saksi. Tapi sampai hari ini, belum satu pun tersangka ditetapkan, dan tidak ada penjelasan resmi terkait arah penyelidikan.
Ironisnya, dalam perkembangan terbaru, beredar informasi bahwa uang tersebut telah dikembalikan. Kabar ini disampaikan oleh Kepala Bagian Umum Setda Halmahera Tengah, Indra Ayu R. Arsayad, saat dikonfirmasi Pers Tipikor Id melalui pesan WhatsApp. Namun hingga kini, tidak ada bukti tertulis, dokumen resmi, maupun pernyataan terbuka dari aparat penegak hukum yang menguatkan pengembalian dana itu secara legal-formal.
Pengembalian uang—jika benar terjadi—justru menambah daftar tanda tanya. Dalam praktik hukum pidana, pengembalian kerugian negara tidak serta merta menghapus pertanggungjawaban pidana. Sebaliknya, hal itu hanya bisa menjadi faktor yang meringankan hukuman, bukan alasan untuk menghentikan proses hukum.
Minimnya akuntabilitas dan transparansi penanganan kasus ini telah memicu kekhawatiran akan terbentuknya preseden buruk: bahwa dugaan penyelewengan dana publik bisa diselesaikan secara diam-diam, tanpa konsekuensi hukum.
Sejumlah kalangan pun mendesak agar aparat penegak hukum, khususnya Polres Halmahera Tengah, segera memberi penjelasan terbuka kepada publik. Transparansi dinilai penting bukan hanya untuk menjawab pertanyaan masyarakat, tetapi juga sebagai bentuk komitmen terhadap prinsip keadilan dan tata kelola pemerintahan yang bersih.
Kini, kasus raibnya uang negara dengan nilai ratusan juta rupiah itu tak hanya menjadi soal kriminal biasa. Ia telah menjelma menjadi indikator integritas dalam pengelolaan keuangan daerah, sekaligus ujian bagi penegakan hukum yang seharusnya tidak pandang bulu.Publik menanti jawaban. (Editor: Rosa)
