Ahad, 22 Oktober 2023.00:00 WIT.
HAL-TENG PERS TIPIKOR-ID.
Sebelumnya pekerjaan proyek jalan tanah ke sirtu ruas jalan Wairoro Indah tahun 2021 dengan nilai kontrak sebesar Rp. 2.555.717.430,40,- pemenang tender PT Islin/Linda Halim Liem/Jalan Halim Fabanyo No. 210 Kelurahan Muhajirin Kecamatan Ternate Tengah.
Akhirnya, proyek tersebut menjadi temuan BPK sebesar Rp.630.056.988,52,-
Berikut lagi, pemenang tender Cv. Dicklan,Co/Lindawati Halim Liem/Jalan Beringin Nomor 47 Kelurahan Ternate Baru Kecamatan Singkil, dengan pekerjaan pembangunan jalan tanah ke sirtu ruas jalan Wairoro Indah (SP2 B) tahun anggaran 2021, juga menjadi temuan BPK sebesar Rp.1.084.900.231,01
Namun sayangnya atas pengakuan Sub Kontraktor saat Pers Tipikor-id mengkonfirmasi pada (10/9/2023), Sub Kontraktor yang juga Calon anggota DPRD dari Partai Nasdem mengatakan, “saya kerjakan proyek tersebut atas perintah Kadis PUPR”, terangnya.
Ia juga menuturkan, “lebih jelasnya sebelum selesai progres tender proyek tersebut atau belum selesai tender, saya
di perintahkan Kadis PUPR Arif untuk bekerja, intinya proyek tersebut milik pemenang tender.
Saya pergi kerja proyek tersebut sesuai perintah Kadis PU, bahkan saya dijanjikan dapat satu. Saat itu bertepatan ada acara mau panen raya, tentunya ketika saya di perintah saya bisa aman satu paket, ulasnya.
Ketika dikonfirmasi terkait perjanjian nominal kerjanya berapa, ia mengulas, itu bukan 70 30 mereka kasih persen, berapa waktu itu. Ia juga menjelaskan, pembayaran ke dinas saya yang bayar, pemotongan biaya tender saya yang bayar, ke PPK sama Direksi juga saya, pokoknya semua dibebankan ke saya, jelasnya.
“Katanya lagi, proyek itu saya kerja siang malam selama lima hari kurang lebih empat ratus meter. Setelah selesai pekerjaan saya balik dan ikut tender tapi kalah. Saya kembali bertemu bos maksudnya pak kadis PU, dengan menanyakan, pak kadis saya kalah semua, kira-kira bagaimana pak kadis”, ungkapnya.
Ketika ditanyakan apakah pernah bertemu pemenang tender? “Saya dipertemukan bersama pemenang tender PT Islin Ci Linda bersama Pak Arif kadis PU, hasil dari pertemuan pada akhirnya tawarannya saya harus kerja. Saya pun kerja dengan deal-dealnya sekian.
Terpisah, untuk mendapatkan informasi Pers Tipikor-id menghubungi Kadis PUPR Arif Djalaudin, akan tetapi berulang kali tidak bisa tersambung baik lewat telepon seluler maupun pesan WhatsApp. (Rosa).