Home / Daerah / Nasional / Regional

Sabtu, 17 Januari 2026 - 17:37 WIB

Galian C Ilegal Weda Tengah: Nama ASN Mencuat, Izin Tak Pernah Ada.

Sabtu, 17 Januari 2026.18:36 WIT.

HAL-TENG, PERS TIPIKOR.ID — Sorotan publik terhadap maraknya aktivitas galian C ilegal di Kecamatan Weda Tengah, Kabupaten Halmahera Tengah, kian menguat. Salah satu pelaku usaha secara terbuka mengakui bahwa aktivitas pengambilan material tersebut dijalankan tanpa mengantongi izin resmi.

Pengakuan itu turut disertai klaim adanya janji pengurusan perizinan melalui seseorang yang disebut-sebut sebagai pegawai Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Klaim tersebut kemudian menimbulkan spekulasi publik terkait keterlibatan aparatur negara dalam praktik yang jelas bertentangan dengan hukum.

Namun, hasil penelusuran Pers Tipikor.id memastikan bahwa nama yang disebut dalam pengakuan pelaku tidak lagi berstatus aktif sebagai aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan DLH. Fakta ini mengindikasikan adanya dugaan penyalahgunaan nama institusi negara sebagai tameng legitimasi untuk melanggengkan aktivitas ilegal.

Lebih jauh, aktivitas galian C yang diduga ilegal tersebut bukanlah fenomena baru. Operasinya disebut telah berlangsung dalam waktu lama secara terbuka, tanpa adanya penertiban yang signifikan. Kondisi ini memunculkan dugaan kuat adanya pembiaran yang bersifat sistemik, di mana fungsi pengawasan aparat penegak hukum dan instansi teknis terkait tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Situasi ini tidak hanya berpotensi memperparah kerusakan lingkungan, tetapi juga mencederai kepercayaan publik terhadap penegakan hukum. Pembiaran sistemik terhadap aktivitas ilega.

Oleh karena itu, diperlukan langkah tegas, transparan, dan terukur dari aparat berwenang untuk menghentikan praktik-praktik yang jelas-jelas bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

(Editor: Rosa)

READ  Kurang Lebih Satu Ton Plat Tembaga Perusahaan Hilang, Polisi Sita Barang Bukti dan Periksa Penadah.

Share :

Baca Juga

Daerah

Rp11 Miliar Lenyap di Atas Kertas — Kejati Malut Diminta Usut Dugaan Korupsi DAK Afirmasi.

Daerah

Dugaan Pengelembungan Suara Kecamatan Weda Utara Harus Menjadi Atensi Gakkumdu.

Daerah

Klarifikasi Bendahara Desa: Hanya 20 Persen Kegiatan Sesuai APBDes, Sisanya Tidak Ada.

Daerah

Peduli Kemanusiaan, Enam Orang IRT, Tiga Hari Galang Dana Terkumpul Rp.20.300.000,-

Daerah

Tembok Penahan Tanah (TPT) Desa Peniti, Ambruk Akibat Galian Saluran.

Daerah

Bupati Halmahera Tengah Mengakui KNPI Versi Haris Pratama

Daerah

TKBM Yefi Berkarya Mandiri Luncurkan Beras “Semarak” untuk Buruh dan Warga Sekitar.

Daerah

Sentuhan Kemanusiaan BKPSDM Halteng, Bantuan untuk Warga Sibenpopo Diharap Ringankan Beban.

You cannot copy content of this page