Home / Daerah / Nasional / Regional

Sabtu, 22 November 2025 - 21:08 WIB

Forki Halteng Tolak Musyawarah Provinsi: Dinilai Cacat Hukum dan Abaikan Prestasi Atlet.

Sabtu, 22,November 2025.22:06 WIT.

HAL-TENG, PERS TIPIKOR.ID — Pengurus Kabupaten (Pengkab) Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia (Forki) Halmahera Tengah menyatakan penolakan tegas terhadap Musyawarah Forki Provinsi Maluku Utara yang digelar pada 20 November 2025. Musyawarah tersebut dinilai cacat hukum karena tidak sesuai mekanisme organisasi serta bertentangan dengan AD/ART Forki.

Sebagai Ketua Pengurus Cabang Forki Halmahera Tengah Ruslan Adam, menegaskan bahwa proses pelaksanaan musyawarah provinsi tersebut dilakukan secara tertutup dan tidak transparan, padahal Forki merupakan salah satu cabang olahraga besar dengan prestasi yang telah mengangkat nama daerah, baik di tingkat nasional maupun internasional.

“Saya menolak keras musyawarah Forki Provinsi yang jelas-jelas tidak sesuai mekanisme dan AD/ART. Ini organisasi besar, tetapi cara penyelenggaraannya tidak mencerminkan nilai sportivitas dan tata kelola yang benar,” tegasnya.

Forki Halmahera Tengah juga merupakan salah satu cabang olahraga dengan pembinaan atlet yang terbukti berprestasi. Atlet karate Halteng tercatat sebagai peraih medali emas pada kejuaraan internasional di Malaysia tahun 2025, serta merupakan atlet binaan SPOPDA Maluku Utara yang terus menunjukkan grafik prestasi positif.

Atas kejanggalan proses musyawarah tersebut, Forki Halteng bahkan telah menyurat langsung kepada KONI Provinsi Maluku Utara, meminta agar rekomendasi musyawarah tidak dikeluarkan sebelum persoalan organisasi diselesaikan secara tuntas. Namun kenyataannya, rekomendasi tetap diterbitkan tanpa mempertimbangkan keberatan dari daerah.

“Kami punya hak suara, tetapi tidak dilibatkan. Undangan tidak kami terima, tiba-tiba sudah ada ketua terpilih. Ini kan tidak masuk akal,” ungkapnya.

Lebih jauh lagi, Forki Halteng menyesalkan pernyataan pihak tertentu yang menyebut prestasi atlet karate Maluku Utara dianggap gagal. Pernyataan tersebut dinilai keliru dan merendahkan perjuangan atlet yang telah berkorban waktu, tenaga, dan dedikasi demi mengharumkan nama daerah.

READ  Tegakkan Hukum, Kejari Halteng Hancurkan Barang Bukti Narkoba, Miras, dan Senjata Tajam.

“Lucu sekali ketika ketua versi mereka justru menilai prestasi karate Maluku Utara gagal. Itu pernyataan ngawur dan tidak menghargai realitas kerja keras atlet dan pelatih,” tambahnya.

Forki Halmahera Tengah berharap Gubernur Maluku Utara dapat turun melihat persoalan ini secara serius, sebab yang menjadi korban dari sengketa organisasi adalah para atlet dan pelatih yang selama ini berprestasi.

“Kami hanya ingin organisasi ini bersih, tertib, dan menghargai prestasi. Jangan sampai atlet dan pelatih yang jadi korban,” tutupnya. (Editor: Rosa).

Share :

Baca Juga

Daerah

Kuat Dugaan Manipulasi dan Pemalsuan APBD Kabupaten Halmahera Tengah TA 2023 Mengemuka.

Daerah

Seruan Aksi LPP Tipikor Maluku Utara, Terkait Dugaan Korupsi di Halmahera Tengah Yang Kian Kronis.

Daerah

Rosalina Sangaji Wakili IWIP Terima Satya JKN Award 2025, Bukti Komitmen Perusahaan terhadap Kesejahteraan Karyawan.

Daerah

Marak di Lingkar Tambang, Arena Judi Sabung Ayam di Lelilef Sawai Dibongkar Polisi.

Daerah

ASN Yang Ambil Formulir Pendaftaran, Dinilai Buat Gaduh.

Daerah

Badan Jalan Bukan Rest Area, Parkir Liar Truk Resahkan ASN di Kilo Tiga.

Daerah

9 Orang Terperiksa, Dugaan Korupsi Belanja Obat Covid-19,Kejari Halteng Diduga Kurang Gas.

Daerah

Kasus Uang Hilang Masih Gelap, Kapolres Halteng Resmi Dimutasi.

You cannot copy content of this page