Senin, 6 Februari 2023.16:43 WIT.
HAL-TENG PERS TIPIKOR-ID.
Eksavator mini milik Dinas Pertanian Kabupaten Halmahera Tengah yang merupakan bantuan Kementerian Pertanian (Kementan) untuk pengolahan lahan pertanian dan perkebunan
tersebut diduga dibiarkan rusakdan terlantar.
Seharusnya eksavator tersebut menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dan kalau rusak seharusnya juga di perbaiki dengan anggaran operasionalnya.
Pantauan Pers Tipikor-Id. Eksavator bantuan APBN tersebut saat ini berada di Kecamatan Weda Selatan, diduga di biarkan terlantar karena rusak, ungkap salah satu Warga yang enggan namanya di sebutkan.

Dikatakan, ekasavator itu sekarang rusak dan sudah mulai ada rumput yang naik dan melingkarinya. Seharusnya eksavator yang dihibahkan untuk Pemkab Halmahera Tengah dan atau ke dinas Pertanian tersebut bisa di fungsikan, namun hal tersebut terbalik, kesal warga tersebut.
Bahkan ada beberapa peralatan pertanian juga diduga mulai rusak tapi hal ini juga tidak hiraukan.
Padahal, apabila eksavator tersebut di pakai kerja proyek pihak ketiga hal tersebut diduga disetorkan ke dinas. Contohnya ketika alat itu bekerja dan mendapatkan hasil Rp.15 juta, untuk kantor 5 juta alat 5 juta operator 5 juta, bebernya.
Olehnya itu, kepada Penjabat Bupati Halmahera Tengah, Ir Ikram Malan Sangadji kami meminta segera evaluasi kinerja kadis Pertanian Halmahera Tengah Yusmar Ohorella, tegasnya. (Rosa).