Home / Daerah / Hukrim / Nasional / Regional

Sabtu, 1 April 2023 - 03:20 WIB

TERUNGKAP, SEJUMLAH ITEM BELANJA COVID-19 PENUH KEJANGGALAN.

Sabtu, 01 April 2023.04:16 WIT

Halteng Pers Tipikor-ID. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Halmahera Tengah wajib mengusut belanja bidang kesehatan dengan 11 item, belanja penanganan dampak ekonomi 23 item dan dana jaring pengaman sosial 2 item.

Sebab, adanya dugaan kejanggalan pada item belanja covid-19, ujar Ketua Tim Investigasi Pers KPK Tipikor. Com Hendro Said Gege

Menurutnya, dengan bukti adanya data 11 item masing-masing belanja di tahun 2020 bidang kesehatan dengan total belanja Rp. 10.126.240.000,00,-

Adanya juga bukti belanja penanganan dampak ekonomi covid-19 sebanyak 23 item dengan total belanja
Rp. 9.851.000.000,00,-

Masih sambungnya lagi, terdapat belanja bantuan social safety net/ jaring pengaman sosial dengan 2 item belanja, masing-masing adalah:

1. Pemberian bahan makanan ke masyarakat dengan total
Rp. 3.579.000.000,00,-
2. Pembelian telur ayam dengan total belanja Rp. 299.000.000
Dari kedua item belanja total
Rp. 3.878.000.000,00,-

Dari bukti ini yang berdasarkan pada rekapitulasi rincian anggaran kegiatan dalam rangka penanggulangan covid-19 pada APBD Kabupaten Halmahera Tengah Provinsi Maluku Utara tahun 2020, sebanyak 36 item belanja dengan total
Rp.23.855.240.000,00,- pihaknya menemukan 36 item dengan indikasi terdapat kejanggalan, sebab tidak termuat salah satunya belanja obat, olehnya itu ada dugaan kejanggalan, yang bisa berdapak pada dugaan korupsi.

Masih sambungnya lagi, jelasnya, tidak ada alasan bagi kejaksaan untuk tidak menyidik dugaan kejanggalan pada kasus ini. Meskipun ini bukan delik aduan, tegasnya (Rosa).
.

READ  Hering Aliansi Masyarakat Pulau Gebe dan PT Karya Wijaya Bahas Tuntutan Ganti Rugi Tanaman.

Share :

Baca Juga

Daerah

“Langkah Aisyah dari Fogogoru Dipercaya Pembawa Baki Upacara 17 Agustus di Ternate”.

Daerah

Disdik Halmahera Tengah Pantau Sekolah-sekolah Terdampak Banjir.

Daerah

Pemuda Weda-Patani Menyisir Kos-Kosan Dalam Kota Weda, Kabupaten Halmahera Tengah

Daerah

Buruh Halteng Capai Kesepakatan UMK 2026, Desak Gubernur Tunduk PP 49/2025.

Daerah

Disorot KPK dan Temuan BPK, Keberlanjutan PD Fagogoru Dipertanyakan.

Daerah

Razia Operasi Pekat, Tim Gabungan Musnahkan Tempat Penyulingan Miras Cap Tikus di Lokulamo.

Daerah

KEJAKSAAN NEGERI HALMAHERA TENGAH, DI MINTA PERIKSA DANA DESA WAIRORO INDAH.

Daerah

Seragam dan Sajadah dalam Satu Langkah Pengabdian, Personel Polres Tarawih Keliling di Masjid Baiturrahman.

You cannot copy content of this page