Senin, 30 Juni 2025. 15:28 WIT.
HAL-TENG PERS TIPIKOR.ID – Sekretaris Jenderal Lembaga Swadaya Masyarakat Amanat Penderitaan Rakyat Halmahera Timur (LSM Ampera), Muhibu Mandar, lewat pesan WhatsAppnya kepada Pers Tipikor id menyatakan dukungannya terhadap langkah penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri Halmahera Timur terhadap dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru-baru ini. Ia menilai, langkah tersebut tepat dan patut diapresiasi sebagai bentuk penegakan hukum.
“Langkah penggeledahan yang dilakukan Kejari Haltim merupakan tindakan yang sangat tepat dalam membongkar dugaan tindak pidana korupsi di tubuh pemerintah daerah,” tegas Muhibu dalam keterangannya, Senin (30/6/2025).
Namun demikian, ia menekankan masih banyak OPD lain yang layak diperiksa karena diduga terlibat dalam penyimpangan anggaran. Ampera merekomendasikan agar Kejari Haltim segera memeriksa Dinas Keuangan, Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian, serta Bagian Umum dan Perlengkapan Setda Haltim.
Muhibu mengungkapkan bahwa di Dinas Keuangan, terdapat anggaran sebesar Rp9 miliar pada tahun anggaran 2023 yang raib tanpa jejak. Di Dinas Kesehatan, ia menyoroti dugaan penyimpangan anggaran makan-minum enam Puskesmas dan dana COVID-19 tahun 2020. Selain itu, pada tahun anggaran 2021–2022, terdapat ketidaksesuaian dalam jumlah dokter yang dikontrak: hanya 20 orang dokter yang benar-benar bekerja, namun dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tercatat 100 orang.
Dinas Pertanian juga disorot karena pengadaan anak sapi serta bibit pohon pala dan cengkeh tahun anggaran 2023 dinilai bermasalah. Begitu pula dengan pengelolaan anggaran pada Bagian Umum dan Perlengkapan.
“Jika memang Kepala Kejaksaan Haltim serius ingin membongkar tabir indikasi korupsi, maka rekomendasi yang telah kami sampaikan secara kelembagaan harus ditindaklanjuti. Kami sudah buat laporan resmi, tapi sampai hari ini belum ada tindak lanjut pemeriksaan,” kata Muhibu.
Ia juga menyampaikan kekhawatiran terkait independensi kejaksaan dalam mengusut kasus-kasus korupsi tersebut. Menurutnya, ada potensi beban psikologis akibat hibah tanah dari Pemda Haltim kepada institusi kejaksaan.
“Kami berharap agar Kepala Kejaksaan tidak ‘masuk angin’ setelah melakukan penggeledahan. Langkah itu harus dilanjutkan sampai tuntas. Kami tahu Kejari Haltim pernah menerima hibah tanah dari Pemda, dan kami khawatir hal itu menjadi beban psikologis. Kami ingin memastikan bahwa Kejari tetap independen,” tandasnya.
Sebagai bentuk keseriusan, Ampera menyatakan siap membawa laporan ini ke tingkat lebih tinggi jika tidak ada tindakan tegas dari Kejari Haltim.
“Jika langkah-langkah ini tidak dijalankan, maka kami akan menindaklanjuti laporan ini ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia,” tutupnya. (Editor: Rosa)


