Kamis, 31 Oktober 2024.02:34:WIT
HAL-TENG PERS TIPIKOR.ID.
Terbengkalai salah satu proyek yakni Pekerjaan Jembatan betonr ruas jalan Sif-Palo yang menjadi penghubung menuju Kecamatan Patani Timur, warga yang melewati akses jalan tersebut mengeluhkan.

Salah satu warga yang mengaku bernama Yadi mengatakan bahwa, jembatan ini merupakan satu-satunya jembatan yang menghubungkan Sif menuju Palo Kecamatan Patani Timur, namun pekerjaan jembatan tersebut belum sesuai dengan apa yang kita harapan bersama, artinya dari itu saja sudah tidak sesuai dengan nilai kontrak, ujarnya.

Aneh juga, proyek dengan anggaran miliaran rupiah tapi untuk bagian oprit jembatan saja tidak bisa diselesaikan, sampai dengan saat ini, ini kan sebenarnya sangat miris, tulis Yadi lewat pesan WhatsApp kepada Pers Tipikor.id, dini hari pukul 01:43 WIT.

Harapan kami, kata Yadi, Aparat Penegak Hukum (APH) secepatnya mengusut dan periksa predator yang mengerjakan proyek ini tapi tidak selasai, tegasnya.
Sebagai masyarakat, kami berharap kepada DPRD Halmahera Tengah, agar mendesak ke sejumlah pihak terkait, seperti Kadis PU dan pihak penyedia/kontraktor, agar bertanggungiawab terhadap pekerjaan ini, harap Yadi .
Penulusuran Pers Tipikor.id, proyek pembangunan jembatan beton ruas jalan Sif-Palo (DAK Afirmasi), mengunakan anggaran APBD tahun 2023 dengan nilai pagu sebesar Rp 1.750.000.000,00,- yang
dilaksanakan oleh CV Karya Gemilang Indonesia. (Rosa).

