Kamis, 19 September 2024.00:3 WIT.
HAL-TENG PERS TIPIKOR.ID.
Proyek pembangunan Rumah Layak Huni (RLH) tahun anggaran 2023 di Kecamatan Patani dan Kecamatan Patani Utara Kabupaten Halmahera Tengah yang sebelumnya tak beres, terpaksa diambil alih oleh BPBD Kabupaten Halmahera Tengah.
Hal tersebut seperti pekerjaan proyek RLH di Kecamatan Patani Desa Yeisowo dan Desa Yendeliu, sebagai kontraktor, Fahris Badar.
Dan RLH di Kecamatan Patani Utara Desa Persiapan Dusun Santosa, sebagai kontraktor Aco.
Berikut proyek RLH, sebagai kontraktor Mustakim.
Dan Hasan Sidik, lokasi Proyek RLH Desa Bakal Jaya.
Kalak BPBD Halmahera Tengah Rais Hi. Musa ketika dikonfirmasi mengatakan, pihaknya terpaksa mengambil alih proyek-proyek tersebut, “Saya sudah cek semua hanya beberapa pekerjaan yang belum tuntas, makanya saya perintahkan untuk secepat di selesaikan sebelum akhir tahu anggaran 2024.
Ketika ditanyakan, apakah termasuk proyeknya Fahris Badar, Aco, Mustakim dan Hasan Sidik, pihak BPBD dalam hal ini Pak Kalak yang tanggani langsung atau mereka para kontraktor yang kerja?
Kalak BPBD Rais Hi. Musa, Itu langsung saya tangani saya tara percaya pa dorang lagi, dong bikin saya kapala sakit, tulisnya.
Kalau seperti ini, kata Amat, seharusnya Kalak BPBD Pak Rais, memberikan sanksi kepada kontraktor yang menerima pekerjaan tapi tidak bertanggung jawab dalam menyelesaikan pekerjaan proyek, bukan serta merta ambil alih walaupun sisa anggaran dari tiap proyek itu masih ada, tegasnya. (Rosa).