Selasa, 08 Oktober 2024.23:24 WIT.
HAL-TENG PERS TIPIKOR.ID.
Dua unit proyek pekerjaan Pembangunan air bersih di Desa Sagea dan Kya Kecamatan Weda Utara terkesan mubazir.
Pasalnya, proyek milik Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Perkim) Kabupaten Halmahera Tengah tidak tuntas.
Berdasarkan hasil investigasi Pers Tipikor.id, di lokasi pekerjaan, ternyata kedua paket proyek tersebut terdapat sejumlah kekurangan.
Ini membuktikan bahwa kapabilitas pihak kontraktor disinyalir tidak mampu untuk melaksanakan pekerjaan pembangunan air bersih guna mencukupi kebutuhan masyarakat di Desa Sagea dan Desa Kya dengan baik dan benar.
Informasi dari salah satu warga Desa setempat membenarkan bahwa, untuk proses pekerjaan air bersih tersebut tidak ada profil, meteran lampu yang terpasang juga belum tersambung dengan jaringan listrik, selain itu sumur untuk sumber air juga tidak ada, ungkap warga dengan insial AR.
Ketika konfirmasi proyek tahun berapa, AR kemudian mengatakan, tidak tahu tahun berapa dan CV juga tidak tahu.
Kata AR, sebagai masyarakat kami mengharapkan agar pihak penegak hukum seperti Polres Halmahera Tengah ataupun Kejaksaan Negeri Halmahera Tengah segera melakukan pemeriksaan terhadap kinerja kontraktor, harapnya.
“Ironisnya lagi dan lagi, sebagai pejabat pengguna anggaran Kepala Dinas Perkim Abdullah Yusuf ketika dikonfirmasi terkait kendalanya apa sehingga kedua proyek tersebut tidak tuntas, akan tetapi Kadis Perkim memilih bungkam”. (Rosa).





