Ahad, 15 Februari 2026.17:01 WIT.
HAL-TENG, PERS TIPIKOR.ID – Insiden kecelakaan lalu lintas yang melibatkan oknum anggota kepolisian kembali menggemparkan warga Weda. Seorang anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Halmahera Tengah, yang diketahui bernama Angga, menabrak dua orang kakak beradik, Masita (15) dan Anandi (10), pada Ahad, 15 Februari 2026.
Peristiwa terjadi ketika Angga mengendarai mobil jenis [Sebutkan Merk, misal: Avanza] di kawasan jalan raya menuju Perumahan Esalon. Berdasarkan keterangan korban dan saksi mata, kendaraan yang dikemudikan oknum polisi tersebut diduga kehilangan kendali dan menabrak kedua anak yang sedang menyeberang dari arah lampu merah.
Evakuasi ke RSUD Weda
Akibat benturan keras, Masita dan Anandi mengalami luka serius di sekujur tubuh. Pelaku sempat mengangkat kedua korban dan langsung membawa mereka ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Weda. Saat ini, keduanya masih menjalani perawatan intensif di ruang IGD, sementara keluarga korban tampak terpukul menunggu kepastian kondisi anak-anak mereka.
Proses Hukum
Pihak Polres Halmahera Tengah membenarkan bahwa oknum anggota Angga telah diamankan beserta kendaraan yang terlibat sebagai barang bukti. Meski kronologi lengkap dan sanksi belum diumumkan secara resmi, kasus ini menjadi sorotan publik di Halmahera Tengah.
Orang tua korban, Dahlan, menegaskan:
“Kami tidak akan tinggal diam. Tetap kami proses sesuai dengan apa yang terjadi pada anak-anak kami. Mereka masih sangat muda, seharusnya terlindungi, bukan menjadi korban kelalaian, apalagi dari seorang aparat. Keadilan harus ditegakkan, dan kami akan memastikan pihak yang bertanggung jawab mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ini bukan hanya soal anak kami, tapi soal keselamatan semua anak di Halmahera Tengah. Kami berharap kasus ini menjadi pelajaran agar tidak ada lagi kejadian serupa.”
Saat di RSUD Weda Kanit Paminal Polres Halmahera Tengah, SM Made, dikonfirmasi membenarkan bahwa pelaku telah diamankan di Mapolres Halmahera Tengah untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Keluarga korban yang menjenguk kedua kakak beradik meminta agar kepolisian bertindak transparan dan profesional dalam menangani kasus ini, serta menuntut pertanggungjawaban penuh atas biaya pengobatan dan pemulihan kedua korban. (Editor: Rosa).

