Home / Daerah / Hukrim / Nasional / Regional

Sabtu, 4 Februari 2023 - 09:53 WIB

Sakeus Koke, Lapor Polisi Soal Kehilangan Barang/Sertifikat Tanah.

Sabtu, 4 Februari 2023. 9:01 WIT.

HAL-TENG PERS TIPIKOR-ID.
Terungkap salah satu warga masyarakat kecamatan Weda Tengah mendatanggi Polsubsektor Kecamatan Weda Tengah melaporkan kasus kehilangan sertifikat tanah miliknya.

Dalam laporan kasus kehilangan sertifikat tanah milik salah satu warga ke Sub Sektor Weda Tengah Kabupaten Halmahera Tengah dengan nomor surat kehilangan: SKTLK/58/1/2023/SUBSEKTORWEDATENGAH.

Laporan kehilangan pada hari senin 30 Januari 2023 pukul 15:30 WIT. Telah datang:
Sakeus Koke tempat tanggal lahir Lukulamo 19/19/ 1994, beragama Islam, warga negara Indonesia, pekerjaan- Alamat Desa Woekob Kecamatan Weda Tengah.

Dalam laporan tersebut, Sakeus Koke telah melaporkan kehilangan satu buah sertifikat tanah yang berlokasi di Sosasia dengan nomor sertifikat: 01052 atas nama pelapor.

Sertifikat tersebut telah hilang/tercecer di tempat dan atau rumah dan sudah berupaya melakukan pencarian namun sertifikat tersebut tidak di temukan. Sehingga Sakeus melaporkan ke Subsektor Kecamatan Weda Tengah untuk di terbitkan terkait surat kehilangan barang.

Maka, dengan demikian surat keterangan tanda lapor kehilangan barang di buat. Weda Tengah 30 Januari 2023. (Rosa)

READ  Menuju Panggung Nasional, Bupati Haltim Lepas Dua Pelajar MTsN 2 dari Gotowasi ke Jambore Nasional.

Share :

Baca Juga

Daerah

Rombongan Pemerintah Daerah Halteng Serap Praktik Terbaik Protokol dan Humas Nasional.

Daerah

Daerah

Penyaluran BLT dan Insentif Sosial di Desa Waleh Dirangkaikan Layanan Kesehatan Gratis.

Daerah

INOVASI DAN KREATIF, KEPALA SEKOLAH SMA NEGERI 1, LAYAK DI APRESIASI.

Daerah

Pj Bupati Nonton Bareng  Piala Dunia U 17.

Daerah

MoU Dibuka, Koperasi Desa Merah Putih Wairoro Indah Siap Tembus Rantai Pasok PT IWIP.

Daerah

Terkait Proyek Jembatan Ruas Jalan Sif-Palo, BPK Diminta Sampaikan Temuan Kepada APH.

Daerah

Oknum Kepala Sekolah SD 1 Tepeleo Pakai Atribut Paslon 03.

You cannot copy content of this page