Kamis, 16 Januari 2025.00:18 WIT.
HAL-TENG PERS TIPIKOR.ID.
Menyusul adanya keluhan warga dengan perihal persoalan infrastruktur yang menganga lebar didepan mata, dapat kita temui dilapangan seperti proyek pembangunan kantor Desa Dotte Kecamatan Weda Timur yang tak kunjung tuntas.

Sebab Akibat Pekerjaan Proyek Kantor Desa Dotte.
Berdasarkan informasi yang berhasil diterima Pers Tipikor.id, awal pekerjaan proyek tersebut dikerjakan oleh pekerja/tukang dari kota Tidore Kepulauan, akan tetapi pekerjaan tersebut ditinggal pergi oleh pekerja/tukang, hal itu disebakan karena terkendala material yang tersendat.
Karena sudah tidak ada yang bekerja pihak kontraktor meminta warga Desa setempat untuk melanjutkan pekerjaan tersebut. Dengan jumlah pekerja sebanyak 4 orang. Akan tetapi hal yang sama terjadi yaitu material yang jadi kendala, akhirnya hingga 2025 pekerjaan proyek kantor Desa Dotte tidak selesai. Bahkan upah tukang sebesar Rp. 12 juta rupiah hingga kita belum terbayar oleh kontraktor.
Selain itu, untuk material berupa semen dan batu tela yang dipakai adalah milik Desa, bantuan dari perusahaan PT. Iwip (Hasil dari Profosal Desa ke PT Iwip).
Bukan hanya itu, material milik warga juga belum dibayar oleh kontraktor, berupa pasir 4 kubik, kayu balok ukuran 5×5 sebanyak 2 kubik.
Salah satu warga Desa Dotte via mesenger mengatakan, ini akibat Dinas terkait tidak becus dalam mengawasi setiap pekerjaan infrastruktur, padahal kantor itu merupakan fasilitas yang teramat penting, tetapi aneh dari 2023 sampai 2025 tidak selesai dikerjakan, tulis warga yang tidak mau namanya sebut.
“Infrastruktur yang seharusnya menjadi prestasi Pemda Halmahera Tengah dalam memanfaatkan anggaran namun sebaliknya seperti ini jadinya. Karena itu, kami meminta kepada Pj. Bupati, Pj. Sekda dan Dinas terkait agar menyelesaikan proyek kantor Desa kami, harap sumber.
Hasil investigasi Pers Tipikor id, proyek dengan sumber dana APBD- Perubahan melekat di Dinas PUPR Kabupaten Halmahera Tengah, tanggal kontrak 14/11/2023. Pemenang tender proyek tersebut CV. Karya Ira Abadi, nomor kontrak 301/SPP/KANTOR DESA-TR/APBD-P/DPUPR-HT/XI/2023, Pagu anggaran Rp.700.000.000,00,- nilai kontrak Rp. 698,000,000.00,-
Bukti berikut untuk poses pencairan berdasarkan SP2D
- Pada tanggal 27/11/2023 dikeluarkan SP2D dengan nomor SP2D 7794/SP2D-LS PK-3/4.4.1.2, untuk pembayaran uang muka 30% Atas Pekerjaan Pembangunan Kantor Desa Dotte Kecamatan Weda Timur sebesar Rp.209,400,000.00,-
- Pada 29/12/2023 dikeluarkan SP2D dengan nomor SP2D 9837/SP2D-LS/PK-3/4.4.1.2, untuk pembayaran angsuran 45% sebesar Rp. 204,165,000.00,-
Sampai berita ini terpublikasi,
Kadis PUPR Arif Djalaluddin ketika dikonfirmasi lewat pesan WhatsApp tidak bisa tersambung. (Rosa).




