Kamis, 24 September 2026.16:08 WIT
HAL-TENG, PERS TIPIKOR.ID — Dokumen Belanja Penanganan Bencana Konflik Sosial Desa Sibenpopo, Kecamatan Patani Barat, Tahun Anggaran 2026 mencatat rencana penggunaan anggaran dengan nilai keseluruhan mencapai Rp2.780.783.784.
Angka tersebut terdiri dari nilai belanja sebesar Rp2.489.250.000, ditambah PPN 11 persen sebesar Rp246.682.432 dan PPh 2 persen sebesar Rp44.851.351, sebagaimana tercantum dalam dokumen.
Di dalamnya terdapat 21 pos belanja yang mencakup kebutuhan konsumsi, keamanan, relawan, satgas, operasional posko, peralatan, BBM, mobilisasi hingga pembersihan lokasi menggunakan alat berat.
Besarnya nilai anggaran tersebut membuat persoalannya tidak berhenti pada berapa besar dana yang direncanakan. Hal yang lebih penting adalah bagaimana anggaran tersebut direalisasikan.
Belanja konsumsi mencapai ratusan juta
Pada kelompok kebutuhan konsumsi, dokumen mencatat beras sebanyak 10.000 kilogram dengan harga Rp17.000 per kilogram atau Rp170.000.000.
Kemudian Supermi sebanyak 700 dos dengan harga Rp120.000 per dos mencapai Rp84.000.000, ikan 3.500 kilogram sebesar Rp87.500.000, dan daging sapi dua ekor sebesar Rp40.000.000.
Selanjutnya gula sebanyak 750 kilogram dialokasikan Rp12.750.000, kopi 15 dos Rp3.750.000, teh 50 dos Rp12.500.000, serta air mineral kemasan gelas sebanyak 1.050 dos sebesar Rp52.500.000.
Minyak goreng 250 liter tercatat Rp5.000.000, minyak tanah 500 liter Rp5.000.000, sedangkan telur sebanyak 125 ikat mencapai Rp63.750.000.
Jika seluruh item tersebut direalisasikan, maka semestinya tersedia dokumen yang dapat menunjukkan pembelian, volume barang, harga, pemasok serta bukti penerimaan.
Rp1,4175 miliar untuk keamanan, relawan dan satgas
Komponen terbesar terdapat pada tiga pos jasa dan operasional personel.
Belanja operasional keamanan tercatat Rp945.000.000, dengan perhitungan 450 orang selama 14 hari atau 6.300 orang/hari dengan satuan Rp150.000.
Kemudian jasa relawan untuk 175 orang selama 14 hari sebesar Rp367.500.000, sedangkan jasa Tim Satgas untuk 50 orang selama 14 hari mencapai Rp105.000.000.
Jika dijumlahkan, ketiganya mencapai Rp1.417.500.000.
Besarnya nilai tersebut membuat aspek realisasi menjadi bagian penting untuk ditelusuri. Pembayaran berbasis jumlah orang dan hari semestinya memiliki dokumen pendukung yang menunjukkan penerima, periode pelaksanaan serta bukti pembayaran.
Rp180 juta BBM dan Rp84 juta alat berat
Dokumen juga mengalokasikan
Rp180.000.000 untuk 10.000 liter BBM dengan harga Rp18.000 per liter.
Selain itu terdapat mobilisasi logistik sebesar Rp32.000.000 untuk 8 unit dan mobilisasi pengungsi sebesar Rp16.000.000 untuk 8 unit.
Pembersihan lokasi menggunakan dua unit alat berat selama 14 hari juga dialokasikan Rp84.000.000.
Komponen tersebut perlu dilihat berdasarkan realisasinya: apakah volume BBM, mobilisasi dan penggunaan alat berat sesuai dengan yang tercantum dalam dokumen anggaran.
Peralatan dapur Rp175 juta dan operasional posko Rp28 juta
Belanja peralatan dapur tercatat Rp175.000.000, sedangkan operasional posko sebesar Rp28.000.000.
Kedua pos tersebut juga semestinya dapat ditelusuri melalui rincian barang atau kegiatan, nilai pembayaran dan bukti penerimaan maupun pertanggungjawaban.
Dari dokumen tersebut, publik dapat mengetahui rencana penggunaan anggaran.
Namun, dalam dokumen belum menunjukkan bahwa seluruh anggaran telah direalisasikan.
Karena itu, ada tiga hal utama yang perlu diperjelas:
Berapa nilai anggaran yang benar-benar dicairkan dan kapan pencairannya?
Berapa nilai yang benar-benar direalisasikan dari 21 pos belanja tersebut?
Apakah terdapat belanja lain untuk penanganan konflik sosial Desa Sibenpopo di luar 21 pos yang tercantum dalam dokumen ini?
Jika terdapat belanja tambahan, maka perlu diketahui sumber anggaran, nilai, waktu pencairan dan bentuk penggunaannya agar total pembiayaan penanganan konflik sosial tersebut dapat terlihat secara utuh.
Angka pajak juga perlu dicocokkan
Dokumen mencantumkan nilai belanja Rp2.489.250.000, PPN 11 persen sebesar Rp246.682.432 dan PPh 2 persen sebesar Rp44.851.351.
Komponen tersebut perlu dicocokkan dengan dokumen pembayaran untuk memastikan dasar pengenaan dan perhitungannya sesuai dengan transaksi yang dilakukan.
Pembuktian realisasi membutuhkan jejak administrasi, mulai dari dokumen pencairan, bukti pembayaran, kuitansi atau nota, daftar penerima, bukti penerimaan barang, dokumen pengadaan hingga laporan pertanggungjawaban kegiatan.
Dari dokumen-dokumen tersebut, pencocokan dapat dilakukan antara item belanja, pencairan, pembayaran, barang atau jasa yang diterima, realisasi dan pertanggungjawaban.
Dengan nilai mencapai Rp2.780.783.784, publik tentu membutuhkan transparani.
Selain itu perlu di lihat adalah berapa uang yang benar-benar keluar, berapa yang benar-benar direalisasikan, dan apakah seluruh penggunaannya dapat dibuktikan melalui dokumen pertanggungjawaban.
Sebab, transparansi anggaran bukan hanya soal membuka item belanja, tetapi juga membuka jejak realisasinya.
Kalak BPBD Halmahera Tengah di konfirmasi lewat pesan WhatsApp pada 23/9/2026 sekira pukul 20:50 WIT, sampai dengan berita ini terpublikasi belum memberikan keterangan.
(Editor: Rosa)


