Home / Daerah / Hukrim / Nasional / Regional

Senin, 17 Juli 2023 - 13:35 WIB

KONTRAKTOR DAN PPK PROYEK RUMAH CAMAT WAJIB DI PERIKSA.

Ahad, 17 Juli 2023. 14:27 WIT.

HAL-TENG PERS TIPIKOR-ID. Progres pembangunan rumah camat di Kecamatan Weda harus di periksa Aparat Penegak Hukum (APH).

Pasalnya, proyek yang dianggarkan pada tahun 2022 saat ini sudah memasuki bulan  ke tujuh tahun 2023 baru terlihat adanya persiapan untuk dikerjakan.

Buktinya, saat ini terlihat ada tumpukan material seperti, batu dan pasir, ungkap tim investigasi Perskpktipikor. Com Rusli Ishak. (19:3 WIT).

Menurutnya, bayangkan saja bagaimana jadinya dengan proyek yang melekat pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Halmahera Tengah seperti ini.

Olehnya itu kepada, Aparat Penegak Hukum, Kejati, Polda, Kejasaan dan Polres Halmahera Tengah agar jangan diam, kami berharap kontraktor dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) harus diperiksa, karena proyek yang dimenangkan oleh CV. ADRIANSYA KARYA telah tanda tangan kontrak pada 15 Juni 2022, namun di saat ini baru persiapan untuk di kerjakan, jelasnya.

Tentunya, kami menjujung tinggi praduga tak bersalah, olehnya itu, besar harapan kami kiranya proyek ini harus di periksa sehingga alasan atau apapun itu bisa transparan, sebab keterbukaan informasi publik itu penting ketika kita bernegara, tutupnya. (Rosa).

READ  Sejumlah Pekerja Didampingi Wakil Ketua Komisi I Laporkan PHK Sepihak PT MAI ke Disnaker.

Share :

Baca Juga

Daerah

Diterpa Gelombang Isu, Pasangan Dengan Akronim Mustika Optimis Tetap Sejukan Halmahera Tengah.

Daerah

Tumpukan Box Culvert Ganggu Galian Fondasi Pagar Keliling POR.

Daerah

Eksklusif Investigasi: 5 Penyedia Borong 100 Lebih Proyek Fisik Halmahera Tengah.

Daerah

Selain Terekam CCTV, Oknum L Diduga Keluarkan Kata-kata Kotor.

Daerah

Staf Ahli Gubernur Malut Hadiri Tanam Padi Di Halmahera Utara.

Daerah

Evaluasi MCP Korsupgah Halmahera Tengah: Banyak Indikator Kritis Masih Rendah, Dokumen Belum Lengkap.

Daerah

Pembongkaran Lantai Dasar Plaza Weda, Ini Penjelasan Kadis Perindagkop.

Daerah

Pengcab Forki Halteng Protes Prosedur Musprovlub: “Harus Terbuka, Bukan Tertutup”.

You cannot copy content of this page