Home / Daerah / Hukrim / Nasional / Regional

Senin, 17 Juli 2023 - 13:35 WIB

KONTRAKTOR DAN PPK PROYEK RUMAH CAMAT WAJIB DI PERIKSA.

Ahad, 17 Juli 2023. 14:27 WIT.

HAL-TENG PERS TIPIKOR-ID. Progres pembangunan rumah camat di Kecamatan Weda harus di periksa Aparat Penegak Hukum (APH).

Pasalnya, proyek yang dianggarkan pada tahun 2022 saat ini sudah memasuki bulan  ke tujuh tahun 2023 baru terlihat adanya persiapan untuk dikerjakan.

Buktinya, saat ini terlihat ada tumpukan material seperti, batu dan pasir, ungkap tim investigasi Perskpktipikor. Com Rusli Ishak. (19:3 WIT).

Menurutnya, bayangkan saja bagaimana jadinya dengan proyek yang melekat pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Halmahera Tengah seperti ini.

Olehnya itu kepada, Aparat Penegak Hukum, Kejati, Polda, Kejasaan dan Polres Halmahera Tengah agar jangan diam, kami berharap kontraktor dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) harus diperiksa, karena proyek yang dimenangkan oleh CV. ADRIANSYA KARYA telah tanda tangan kontrak pada 15 Juni 2022, namun di saat ini baru persiapan untuk di kerjakan, jelasnya.

Tentunya, kami menjujung tinggi praduga tak bersalah, olehnya itu, besar harapan kami kiranya proyek ini harus di periksa sehingga alasan atau apapun itu bisa transparan, sebab keterbukaan informasi publik itu penting ketika kita bernegara, tutupnya. (Rosa).

READ  Aktivitas Pemotongan Scrap di Area Pelabuhan Weda Disorot, Fungsi Kawasan dan Legalitas Dipertanyakan.

Share :

Baca Juga

Daerah

Jelang Hari Bhakti Adhyaksa ke 64, Kejari Halteng Gelar Bagikan 50 Paket Sembako.

Daerah

Atas Izin Siapa? Penyedotan 7 Ton Limbah B3 dari KM Cantika 10 C ke Truk Fuso Terjadi di Pelabuhan Weda.

Daerah

Deforestasi Disinyalir Mengancam Objek Wisata Boki Maruru Dan Aliran Sungai Sagea.

Daerah

Mantan Kades Yudas Cino: Tuduhan KKN Pemerintah Desa Yeke Sangat Tidak Berdasar.

Daerah

KEJAKSAAN TINGGI (KEJATI) MALUKU UTARA DITANTANG ATENSINYA.

Daerah

TERUNGKAP VIDIO BERDURASI 0:16 DETIK OKNUM ANGGOTA DPRD AKTIF BUAT ONAR.

Daerah

Praktisi Hukum, Sangat Jelas, “Pelanggaran Paslon 03 Bersifat Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM)”.

Hukrim

Kepastian Hukum Terhadap Kasus Cyberbuliying Di Sosial Media.

You cannot copy content of this page