Ahad, 17 Juli 2023. 14:27 WIT.
HAL-TENG PERS TIPIKOR-ID. Progres pembangunan rumah camat di Kecamatan Weda harus di periksa Aparat Penegak Hukum (APH).


Pasalnya, proyek yang dianggarkan pada tahun 2022 saat ini sudah memasuki bulan ke tujuh tahun 2023 baru terlihat adanya persiapan untuk dikerjakan.
Buktinya, saat ini terlihat ada tumpukan material seperti, batu dan pasir, ungkap tim investigasi Perskpktipikor. Com Rusli Ishak. (19:3 WIT).
Menurutnya, bayangkan saja bagaimana jadinya dengan proyek yang melekat pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Halmahera Tengah seperti ini.
Olehnya itu kepada, Aparat Penegak Hukum, Kejati, Polda, Kejasaan dan Polres Halmahera Tengah agar jangan diam, kami berharap kontraktor dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) harus diperiksa, karena proyek yang dimenangkan oleh CV. ADRIANSYA KARYA telah tanda tangan kontrak pada 15 Juni 2022, namun di saat ini baru persiapan untuk di kerjakan, jelasnya.
Tentunya, kami menjujung tinggi praduga tak bersalah, olehnya itu, besar harapan kami kiranya proyek ini harus di periksa sehingga alasan atau apapun itu bisa transparan, sebab keterbukaan informasi publik itu penting ketika kita bernegara, tutupnya. (Rosa).