Halteng. Tipikor.id Channel Youtube

Home / Daerah / Hukrim / Nasional / Regional

Senin, 17 Juli 2023 - 13:35 WIB

KONTRAKTOR DAN PPK PROYEK RUMAH CAMAT WAJIB DI PERIKSA.

Ahad, 17 Juli 2023. 14:27 WIT.

HAL-TENG PERS TIPIKOR-ID. Progres pembangunan rumah camat di Kecamatan Weda harus di periksa Aparat Penegak Hukum (APH).

Pasalnya, proyek yang dianggarkan pada tahun 2022 saat ini sudah memasuki bulan  ke tujuh tahun 2023 baru terlihat adanya persiapan untuk dikerjakan.

Buktinya, saat ini terlihat ada tumpukan material seperti, batu dan pasir, ungkap tim investigasi Perskpktipikor. Com Rusli Ishak. (19:3 WIT).

Menurutnya, bayangkan saja bagaimana jadinya dengan proyek yang melekat pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Halmahera Tengah seperti ini.

Olehnya itu kepada, Aparat Penegak Hukum, Kejati, Polda, Kejasaan dan Polres Halmahera Tengah agar jangan diam, kami berharap kontraktor dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) harus diperiksa, karena proyek yang dimenangkan oleh CV. ADRIANSYA KARYA telah tanda tangan kontrak pada 15 Juni 2022, namun di saat ini baru persiapan untuk di kerjakan, jelasnya.

Tentunya, kami menjujung tinggi praduga tak bersalah, olehnya itu, besar harapan kami kiranya proyek ini harus di periksa sehingga alasan atau apapun itu bisa transparan, sebab keterbukaan informasi publik itu penting ketika kita bernegara, tutupnya. (Rosa).

Share :

Baca Juga

Daerah

Dugaan Korupsi AIR Bersih, Pihak Polda Maluku Utara Periksa Puluhan Saksi.

Daerah

SEDOT RP.40.394.748.836,00,-PROGRES PEMBANGUNAN NUSLIKO PARK HARUS JADI PERHATIAN HUKUM.

Daerah

Kapal Tongkang Dan Takbot di Swiping Oleh HNSI Kabupaten Halmahera Tengah Dan Sejumlah Nelayan  Patani Utara

Ekonomi

Tim Investigasi Meminta Pj Bupati Selamatkan Aset Milik Daerah Yang Terbengkalai.

Daerah

Pj Bupati Ir. Ikram Malan Sangaji Meletakkan Batu Pertama Pembangunan RLH.

Hukrim

Pemantauan dan Evaluasi di PPKS, Siapa yang Berhak?

Daerah

Partai NasDem Halmahera Tengah, “Birukan Ribuan Simpatisan Dilapangan Batu Dua”.

Daerah

Oknum Penyebut “Aba Biadab” Saat Ini Ditahan.

You cannot copy content of this page