Home / Daerah / Nasional / Regional

Rabu, 16 Agustus 2023 - 21:19 WIB

MANTAN KETUA KNPI MENOLAK ISU DOB PATANI-GEBE KEPULAUAN.

Rabu, 16 Agustus 2023.22:15 WIT.

HAL-TENG PERS TIPIKOR-ID.
Isu terkait pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Patani-Gebe Kepulauan yang bukan lagi jadi rahasia dan sudah beredar luas di masyarakat Halmahera Tengah saat ini mendapatkan tanggapan serius dari Mantan Ketua KNPI Pulau Gebe.

Lewat pesan WhatsAppnya pukul 16:49 WIT mantan Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesi (KNPI) pulau gebe mengatakan. “DOB tidak hanya soal memperpendek rentan kendali, tapi lebih dari itu agar masyarakat sejahtera secara sosial ekonomi, politik dan lain-lain”, ujar Husnul.

Menurutnya, sejak pemindahan Ibu kota dari Soa-sio ke Weda banyak masalah yang belum selesai, contoh kasus air bersih yang belum kelar-kelar, ulasnya.

Sekarang koq sebaliknya cerita DOB Patani-Gebe Kepulauan yang tanpa sosialisasi matang ke publik khususnya kami yang ada di Gebe.

Katanya lagi, “saya tolak isu pemekaran DOB Patani-Gebe Kepulauan pada agenda mubes fagogoru”, tegasnya.

Silahkan mubes fagogoru dilaksanakan sebagai ajang silaturahim dan membahas isu-isu strategis di daerah ini, tetapi isu DOB Patani Gebe Kepulauan adalah isu yang sarat dengan kepentingan politik jelang pemilu 2024, olehnya itu saya menolak, tutupnya. (Rosa).

READ  Visi dan Misi Mustika, Jadi Harapan Besar Masyarakat Halmahera Tengah.

Share :

Baca Juga

Daerah

Pj Kepala Desa Were, Zulkifli Hasan Pj Kepala Desa Were, Diduga Abaikan UU KIP.

Daerah

“Menyingkap Surga Tersembunyi: Di Balik Pesona Pulau Sayafi dan Liwo di Halmahera Tengah”.

Daerah

KORBAN PEMUKULAN OLEH SEJUMLAH OKNUM, BERAKHIR DAMAI.

Daerah

Diduga Longgarnya Penegakan Hukum, Pelaku Pelecehan Seksual Belum Ditangkap.

Daerah

Kapolres Halteng Pimpin Press Release Akhir Tahun 2024.

Daerah

Proyek Rehabilitas dan Rekonstruksi Kali Ake Ici Disorot.

Daerah

Terungkap!!! Demi Mengamankan Hari Buruh, Diduga Manajemen Perusahaan Sogok Ketua Serikat Buruh.

Daerah

Panwascam Tindaklanjut Temuan Pelanggaran, Asn, PTT Dan Salah Satu Oknum Polisi.

You cannot copy content of this page