Home / Daerah / Nasional / Regional

Senin, 18 Mei 2026 - 13:54 WIB

Bongkar Dugaan Kecurangan Terstruktur Pilkades Fritu: Plano 801 Suara, Hasil Akhir Mendadak Jadi 809.

Senin, 18 Mei 2026. 14:52 WIT

HAL-TENG, PERS TIPIKOR.ID — Dugaan kejanggalan serius dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Fritu, Kecamatan Weda Utara, Kabupaten Halmahera Tengah, kian menguat. Selisih angka antara hasil pencatatan fisik pada papan plano dengan dokumen hasil akhir memunculkan indikasi adanya dugaan perubahan data secara terstruktur yang patut diusut tuntas.

Berdasarkan data riil yang tertuang pada papan plano perhitungan suara di lokasi pemungutan, jumlah akumulasi suara sah dan tidak sah tercatat hanya 801 suara.

Namun secara mengejutkan, pada dokumen hasil akhir justru muncul angka 809 suara terpakai.

Artinya terdapat selisih 8 suara misterius yang tidak memiliki dasar hitung yang sah, baik secara matematis maupun fisik pada papan plano.

Temuan ini bukan sekadar kesalahan administratif biasa. Selisih angka tanpa dasar pencatatan resmi merupakan indikasi kuat adanya dugaan perubahan hasil rekapitulasi yang dilakukan secara sistematis.

Jika benar terjadi, maka ini bukan lagi soal kekeliruan teknis, melainkan dugaan manipulasi yang mencederai prinsip demokrasi desa.

Kejanggalan semakin menguat ketika data distribusi logistik dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Halmahera Tengah menunjukkan jumlah surat suara yang dikirim ke Desa Fritu sebanyak 847 lembar.

Jika merujuk pada penggunaan riil sesuai papan plano sebanyak 801 suara, maka seharusnya tersisa:

847 – 801 = 46 lembar surat suara

Namun hingga saat ini, keberadaan 46 surat suara sisa tersebut belum pernah dijelaskan secara terbuka kepada publik.

Fakta ini memunculkan dugaan yang semakin serius.

Pertama, terdapat surat suara tambahan yang digunakan di luar pencatatan resmi papan plano.

Kedua, terdapat surat suara sisa yang sengaja tidak dilaporkan agar seluruh logistik terlihat habis terpakai.

READ  Selain Himbauan Kepada Warga, DLH Halteng Pacu Perbaikan TPA di Weda.

Kedua skenario tersebut sama-sama mengarah pada dugaan pelanggaran administratif berat, bahkan berpotensi masuk ranah pidana apabila terbukti dilakukan secara sengaja dan terorganisir.

Ketegasan juga disampaikan Arkipus Kore, yang menilai kejanggalan ini tidak boleh dianggap sepele.

Menurutnya, selisih angka dalam dokumen resmi merupakan persoalan serius yang wajib dibuka secara terang benderang.

“Ini bukan sekadar salah hitung. Kalau papan plano menunjukkan 801 lalu hasil akhir berubah jadi 809, pertanyaannya delapan suara itu datang dari mana? Ini harus dijelaskan secara resmi. Jangan ada upaya menutup-nutupi karena ini menyangkut legitimasi hasil Pilkades,” tegas Arkipus Kore.

Arkipus juga menegaskan bahwa jika panitia tidak mampu menjelaskan selisih tersebut secara sah dan terbuka, maka patut diduga telah terjadi proses yang terstruktur untuk mengubah hasil penghitungan.

“Kalau tidak bisa dibuktikan secara fisik, maka dugaan intervensi data sangat kuat. Ini wajib diaudit, seluruh berita acara diverifikasi, dan pihak terkait harus dimintai pertanggungjawaban,” tandasnya.

Ia mendesak pemerintah kecamatan, panitia Pilkades, serta DPMD Halmahera Tengah segera mengambil langkah tegas dengan melakukan audit menyeluruh.

Jika biarkan atas selisih angka ini yang akan memperkuat dugaan publik bahwa telah terjadi rekayasa hasil secara terstruktur.

Kini publik menunggu keberanian pemerintah untuk membuka fakta sebenarnya.

Sebab dalam demokrasi, ketika angka diubah tanpa jejak yang sah, maka yang runtuh bukan hanya hasil Pilkades, tetapi kepercayaan rakyat terhadap keadilan itu sendiri.

Sampai berita ini, terpublikasi Pers Tipikor id belum dapat mengkonfirmasi Panitia Pilkades Desa Fritu. (Editor: Rosa).

Share :

Baca Juga

Ekonomi

Staf Teritorial TNI AD Lakukan Survei Kepuasan Masyarakat Terhadap Kinerja Babinsa Kodim 15/12 Weda.

Daerah

10 Petinju Siap Berlaga di Kejurda Gubernur Cup Malut 2025, Chulleyefo Boxing Champ Wakili Halteng.

Daerah

Momen Haru OZI Luangkan Waktu Bertemu Ayah di Kantor TKBM Yefi Berkarya Mandiri.

Daerah

HALTENG TUAN RUMAH RAPAT KOORDINASI DAERAH, BPBD SE-MALUKU UTARA TAHUN 2023.

Daerah

Wow!!!!! Koalisi Mahasiswa Maluku Utara Bombardir Sejumlah Kasus Di KPK.

Daerah

Proyek Dermaga Messa, Untuk Tahap Penyidikan Tinggal Menunggu Waktu.

Daerah

Proyek Bronjong di Desa Were Tanpa Papan Proyek, Penerapan K3 Dipertanyakan.

Daerah

Akun Facebook Provokatif Picu Ketegangan Jelang Pilkada Halteng.

You cannot copy content of this page