Home / Daerah / Nasional / Regional

Jumat, 9 Agustus 2024 - 21:53 WIB

Bawaslu Diminta Tindak Oknum PTT dan ASN, Terkait Postingan Foto dan Hashtag #Torang IMS.

Jum’at, 9 Agustus 2024.22:50 WIT.

HAL-TENG PERS TIPIKOR.ID.
Terungkap!!!! adanya salah satu postingan akun Facebook yang mengunggah foto lewat stori dengan hastag, “torang IMS”.

Dari penulusuran Pers Tipikor. id, akun Facebook memakai nama Alris, diketahui adalah salah satu Pegawai Tidak Tetap (PTT), pada bagian keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Tengah.

Foto yang diunggah, terlihat
Sekcam Patani, Agus Idris, Asn bagian keuangan Hakim Yusuf dan Harjo Asn pada Badan Kepegawaian Daerah (BKD)

Sarif salah satu warga yang juga mengetahui hal tersebut mengatakan, seharusnya nnetralitas selaku Asn harus betul-betul dijaga karena ASN membawa identitas negara. Artinya setiap Asn harus bersikap independen, bukan seperti ini, ujarnya.

“Adapun peraturan yang mengatur netralitas ASN pada Pilkada di larangan untuk terlibat dalam kegiatan politik praktis”.

Ini harus menjadi perhatian Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kabupaten Halmahera Tengah. Perlu juga kami sampaikan Bawaslu jangan diam atau takut, yang seperti ini harus ditindak, tegasnya. (Rosa).

READ  Sejumlah Pejabat Publik Gunakan Rumah Dinas, Sebagai Posko Tampungan Simpatisan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Ims-Adil.

Share :

Baca Juga

Daerah

Terduga Pelaku Badrun Mahmud Sudah Dimintai Keterangan Oleh Pihak Polres.

Daerah

“Dani Isnanto Baay Resmi Pimpin POBSI Halmahera Tengah”.

Daerah

Monev Transisi PAUD ke SD Hari ke-3, Pastikan Anak Siap Belajar dengan Menyenangkan.

Daerah

“Kades Waleh Dampingi Warga Terima Bantuan Baju dan Santunan Kematian Pemkab Halteng”.

Daerah

Pemda Halteng dan Balai Bahasa Malut Sinergi Gelar Bimtek Pengajar Utama untuk Revitalisasi Bahasa Sawai.

Daerah

Kabid Dikdas, Mewakili Kadis Pendidikan Dan Rombongan Disambut Meriah Siswa-Siswi SD Se-Kecamatan Patani Barat.

Daerah

Janji Pemenuhan Air Bersih, Begini Kata Mantan Pj Bupati Ikram M Sangaji.

Daerah

POS JAGA TEMPAT PEMUNGUTAN RETRIBUSI MILIK  DINAS PERHUBUNGAN BUTUH PERHATIAN.

You cannot copy content of this page