Kamis, 9 Juli 2026.13:31 WIT.
HAL-TENG, PERS TIPIKOR.ID – Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar kegiatan Fasilitasi Kemitraan di Bidang Penanaman Modal antara Usaha Besar dengan UMKM Lokal, Kamis (9/7/2026), di Aula Perpustakaan Daerah Kabupaten Halmahera Tengah.
Kegiatan yang dibuka Sekretaris Daerah Halmahera Tengah, Bahri Sudirman, itu menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memperkuat sinergi antara pelaku usaha skala besar dengan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar mampu tumbuh, berkembang, dan memiliki daya saing di tengah meningkatnya aktivitas investasi di daerah.
Program fasilitasi kemitraan tersebut mengacu pada ketentuan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, yang mendorong terciptanya hubungan usaha yang saling membutuhkan, saling memperkuat, dan saling menguntungkan antara usaha besar dan UMKM. Melalui pola kemitraan itu, pemerintah berharap pelaku UMKM lokal memperoleh kesempatan lebih luas untuk menjadi bagian dari rantai pasok perusahaan yang beroperasi di Halmahera Tengah.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Halmahera Tengah, Syamsul Bahri Ismail, mengatakan pemerintah daerah berkomitmen memperluas peluang bagi pelaku UMKM agar terus berkembang dan memiliki daya saing yang semakin kuat. Melalui program fasilitasi kemitraan, kata dia, UMKM tidak hanya didorong meningkatkan kualitas produk, kapasitas usaha, dan tata kelola bisnis, tetapi juga memperoleh akses pasar yang lebih luas melalui kerja sama dengan pelaku usaha skala besar.
“Harapan kami, UMKM di Halmahera Tengah dapat naik kelas, memiliki kapasitas usaha yang semakin baik, serta mampu menjadi mitra yang andal dalam memenuhi kebutuhan barang dan jasa di daerah,” ujar Syamsul.
Ia menjelaskan, kemitraan yang dibangun tidak hanya berorientasi pada hubungan bisnis semata, tetapi juga menjadi sarana peningkatan kapasitas UMKM melalui pembinaan, transfer pengetahuan, peningkatan standar mutu produk, hingga penguatan manajemen usaha. Dengan demikian, pelaku UMKM diharapkan mampu memenuhi kebutuhan industri dan memiliki daya saing yang lebih tinggi.
Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, DPMPTSP juga memberikan sosialisasi mengenai Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) melalui sistem Online Single Submission (OSS) kepada pelaku usaha Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN). Sosialisasi tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman pelaku usaha terhadap kewajiban administrasi penanaman modal sekaligus mendukung iklim investasi yang tertib dan transparan.
Kepala Bidang Penanaman Modal DPMPTSP Kabupaten Halmahera Tengah, Zakaria Suronoto, selaku penanggung jawab kegiatan, mengatakan sosialisasi menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai instansi. Perwakilan Indomaret membagikan pengalaman pelaksanaan kemitraan dengan pelaku usaha lokal sekaligus praktik penyampaian LKPM. Sementara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memaparkan materi perpajakan daerah, dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) menyampaikan materi mengenai pembinaan usaha, perizinan, serta pengembangan sektor perdagangan dan industri.
Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah berharap kolaborasi antara usaha besar dan UMKM semakin kuat, sehingga pelaku usaha lokal mampu mengambil peran lebih besar dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus memperoleh manfaat langsung dari berkembangnya kegiatan usaha di Halmahera Tengah. (Editor: Rosa).






