Home / Daerah / Nasional / Regional

Jumat, 19 Januari 2024 - 14:16 WIB

Kemanunggalan TNI Dan Masyarakat Pulau Gebe, Giat Jumat Bersih.

Jumat, 19 Januari 2024.15:08 WIT.

HAL-TENG PERS TIPIKOR.ID.
Pers Koramil 1512-03/Gebe Dpp Danramil 03 Gebe Letda INF Salim Kapitanhitu melaksanakan kegiatan jumat bersih 19/01/2024, Pukul 08:35 WIT

Kegiatan jumat bersih tersebut dengan melakukan pembersihan sungai di Desa Sanafi dan Mamin  Kecamatan Pulau Gebe Kabupaten Halmahera Tengah.

Berdasarkan informasi pembersihan sungai tersebut dipimpin oleh Danramil 03 / Gebe Letda  INF Salim Kapitanhitu,
Persit Ranting 04 Gebe sebanyak 5 orang, Anggota Koramil 03 / Gebe  sebanyak 7 orang, unsur Pemerintah Kecamatan dan Desa sebanyak 8 orang dan pelibatan masyarakat kurang lebih 35 orang.

Menurut Danramil, tentunya program yang dicanangkan ini agar terwujudnya kemanunggalan TNI dan masyarakat.
Terlebih untuk program Jumat bersih, sehingga berdapak baik dan bisa dirasakan serta terciptanya lingkungan yang bersih, nyaman dan terhindar dari berbagai penyakit, jelasnya.

Oleh karena itu, segalanya kita harus mulai, dengan menanamkan kebiasaan kepada masyarakat agar tetap menjaga kebersihan sungai terhindarnya pencemaran lingkungan dan
terciptanya ekosistem yang baik. (Rosa).

READ  Arisan Online Istri Polisi di Weda Bermasalah, Kapolda Malut: Saya Sudah Larang Sejak Awal.

Share :

Baca Juga

Daerah

PAD Bocor di Jalan Raya: Kontainer dan Kendaraan Lintas Bebas Keluar Masuk, Penegak Perda Tak Bertaji.

Daerah

Pengelola Wisata Goa Bokimoruru Tatap Muka Bersama Wakil Ketua DPRD dan Sejumlah Anggota.

Daerah

KEJANGGALAN SPPD TA 2022, DI SALAH SATU SKPD MENCUAT.

Daerah

Diduga Terkepung Sejumlah Proyek Mangkrak, Halteng Butuh Keseriusan APH.

Daerah

Menelisik Jejak Anggaran Rp29,9 Miliar Drainase Kota Weda.

Daerah

Kuota Haji Halteng Tersisa Empat Orang, Kebijakan Baru Dinilai Terlalu Cepat Diberlakukan.

Daerah

Syiar Ramadan Menggema: Lasqi Galang Donasi untuk Mushalah Nurul Huda.

Daerah

GONJANG GANJING INTERVENSI TENDER, PRAKTISI HUKUM SEBUT, DISINYALIR ADANYA MONOPOLI.

You cannot copy content of this page