Selasa, 19 Juli 2023.23:10 WIT.
HAL-TENG PERS TIPIKOR-ID. Proyek median Ruas Jalan Patani-Gemia ini harus ada perhatian serius, baik itu dari APH dan dinas terkait. Proyek yang telah di tanda tangan kontrak pada 22 Juni tersebut sampai dengan memasuki 14 bulan ini tak kunjung tuntas.
Yang jelas, kami berharap ada ketegasan dari Dinas terkait sehingga proyek tersebut terselesaikan.
Bahkan, Aparat Penegak Hukum (APH) diminta turun dan periksa proses Pembangunan Median Ruas Jalan Patani-Gemia Kabupaten Halmahera Tengah, harap tim investigas.
Menurut tim investigasi, proyek tahun 2022 yang melekat pada dinas PUPR dengan nilai kontrak sebesar Rp. 3.984.131.970,13,- sumber dana APBD saat ini pekerjaan proyek tersebut seakan tak terurus.
Kami meminta, APH turun kelokasi dan periksa proyek dengan kode tender 2560729, sebab sampai saat ini pekerjaan tersebut tidak ada lagi aktifitas oleh pelaksana CV. PERMATA KARYA, harapnya.
“Perhatian Kejaksaan Tinggi (Kejati) Polda, Kejaksaan Halmahera Tengah dan Polres Halmahera Tengah agar proses pelaksanaan proyek tersebut bisa terlaksana juga kami harap agar kontraktor nya diperiksa, guna dimintai keterangan,” tegas sekretaris tim investigasi Perskpktipikor. Com Rusli Ishak.
Yang jelas, transparansi informasi publik itu penting, sebab setiap proyek yang dianggarkan mengunakan uang dari rakyat, tutupnya. (Rosa).