Rabu, 20 Agustus 2025. 08:14 WIT.
HAL-TENG, PERS TIPIKOR.ID – Penanganan dugaan penyimpangan proyek pembangunan Jembatan Desa Yendeliu, Kecamatan Patani, Kabupaten Halmahera Tengah, memasuki babak baru. Setelah Tim Pidsus Kejari Halteng turun langsung meninjau kondisi fisik jembatan pada 12 Juli 2025, kini giliran sejumlah pihak mulai dipanggil untuk diperiksa.
Proyek senilai Rp 1,44 miliar yang dikerjakan CV Filanga Perkasa sejak awal menuai sorotan publik. Hasil pemeriksaan lapangan Kejari menemukan kerusakan serius: retakan pada badan jembatan, pondasi tidak kokoh, hingga indikasi kuat adanya penyimpangan dalam pelaksanaan pekerjaan.
Kepastian pemeriksaan disampaikan Kasipidsus Kejari Halteng, Imam Abdi Utama, saat dikonfirmasi Pers Tipikor.id, Selasa (19 Agustus 2025).
“Sudah dilakukan pemeriksaan pihak-pihak terkait, sekitar pertengahan Juli lalu sudah kita mulai. Namun masih dalam tahap pendalaman,” tegasnya.
Sorotan publik kini mengarah pada dugaan keterlibatan oknum ASN. Desakan agar Kejari tidak berhenti pada kontraktor kian menguat setelah seorang ibu secara terbuka menyebut peran ASN dalam kasus ini di hadapan sejumlah anggota DPRD Halteng. Pernyataan itu viral di media sosial dan menjadi perbincangan luas.
Salah satu warga yang dikonfirmasi meminta agar Kejari tidak berhenti hanya pada kontraktor ataupun pemilik perusahaan.
“Kejari harus lakukan pendalaman terkait dugaan kuat keterlibatan oknum ASN,” tegas seorang warga.
Lebih jauh, Sarif salah satu warga mendesak langkah tegas Kejari.
“Kalau memang benar ada keterlibatan ASN seperti yang disampaikan seorang ibu di hadapan sejumlah anggota DPRD, maka Kejari harus benar-benar serius memanggil oknum ASN yang disebutkan itu. Bila perlu, panggil juga ibu-ibu tersebut dan DPRD yang mendengar langsung apa yang disampaikan,” tandasnya.
Kronologi Penanganan Jembatan Yendeliu
- 12 Juli 2025 → Tim Pidsus Kejari Halteng turun lapangan, ditemukan kerusakan serius.
- Pertengahan Juli 2025 → Sejumlah pihak mulai diperiksa.
- 19 Agustus 2025 → Kasipidsus membenarkan pemeriksaan masih berjalan dalam tahap pendalaman.
Dengan perkembangan terbaru ini, publik menilai penanganan kasus Jembatan Yendeliu tak bisa lagi dianggap remeh. Kasus ini bukan hanya soal proyek mangkrak, tetapi juga dugaan keterlibatan oknum ASN yang harus diungkap secara terang benderang.
Kini, publik menunggu langkah nyata Kejari Halteng: apakah hukum benar-benar ditegakkan secara utuh, menyentuh semua pihak yang terlibat tanpa pandang bulu.
(Editor: Rosa)



