Kamis, 12 Juni 2025. 23:17 WIT.
HAL-TENG PERS TIPIKOR.ID –Mungkin hanya segelintir yang turun ke jalan, tapi mereka membawa beban yang tak lagi sanggup dipikul oleh suara-suara yang bungkam. Di tanah yang pernah melahirkan para pemberani, kini sunyi tumbuh subur—menggantikan nyali yang patah sebelum bertarung. Generasi muda di daerah ini perlahan tenggelam dalam riuh, sibuk menertawakan luka yang tak mereka obati. Ironisnya, nyala keberanian justru datang dari luar—dari mereka yang tak dilahirkan di sini, tapi mencintai Halmahera Tengah seolah tanah ini bagian dari jantung mereka sendiri. Mereka menggugat bukan karena mereka korban, tapi karena mereka masih punya nurani. Dan ketika suara dari luar lebih lantang daripada suara dari dalam, mungkin itulah tanda bahwa negeri ini sedang kehilangan anak-anaknya sendiri.
Media sosial Facebook tengah dihebohkan dengan beredarnya surat pemberitahuan aksi unjuk rasa dari Lembaga Pengawasan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (LPP Tipikor) Provinsi Maluku Utara. Surat yang ditujukan kepada Kapolres Kota Ternate, Cq. Intelkam, tersebut bernomor 1928.B/L/LPP-Tipikor/MU/VI/2025 dan memuat rencana aksi unjuk rasa yang akan digelar pada Jumat, 13 Juni 2025.
Dalam surat yang tersebar luas itu, LPP Tipikor menyatakan akan menggelar aksi demonstrasi sebagai bentuk tindak lanjut atas dugaan tindak pidana korupsi berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara. Temuan tersebut tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Nomor 17.A/LHP/XIX.TER/5/2024 tertanggal 27 Mei 2024 atas laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Tengah Tahun Anggaran 2023.
Disebutkan dalam surat tersebut, BPK menemukan adanya keterlambatan pelaksanaan 11 paket pekerjaan yang bersumber dari belanja barang dan jasa melalui Bagian Pengelola Perbatasan Sekretariat Daerah Halmahera Tengah. Ke-11 paket tersebut mayoritas berupa kegiatan belanja Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di wilayah Kecamatan Patani Timur dan Desa Umiyal, termasuk satu paket rehabilitasi kantor desa.
Berikut daftar lengkap 11 paket pekerjaan yang disebut mengalami keterlambatan: 1. Belanja RTLH Patani Timur 4. 2. Belanja RTLH Patani Timur 5. 3. Belanja RTLH Patani Timur 7. 4. Belanja RTLH Desa Umiyal Paket 1. 5. Belanja RTLH Desa Umiyal Paket 2. 6. Belanja RTLH Desa Umiyal Paket 3. 7. Belanja RTLH Desa Umiyal Paket 4. 8. Belanja RTLH Desa Umiyal 2 Paket 1. 9. Belanja RTLH Desa Umiyal 2 Paket 2. 10. Belanja RTLH Desa Umiyal 2 Paket 7 11. Belanja Rehab Kantor Desa Umiyal
Dalam aksi yang direncanakan, LPP Tipikor menyampaikan satu tuntutan utama, yakni mendesak Kejaksaan Tinggi Maluku Utara agar segera memanggil dan memeriksa Kepala Badan Pengelola Perbatasan Kabupaten Halmahera Tengah Tahun Anggaran 2023, terkait dugaan keterlibatan dalam keterlambatan pelaksanaan proyek-proyek tersebut.
Selain itu, LPP Tipikor juga meminta agar Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), serta Bendahara Kegiatan turut diperiksa, mengingat peran strategis mereka dalam pengelolaan kegiatan dimaksud.
Tak hanya itu, LPP Tipikor turut mendesak Kejaksaan Tinggi Maluku Utara untuk segera memeriksa pihak rekanan yang melaksanakan kegiatan-kegiatan sebagaimana tercantum dalam daftar temuan tersebut.
Berdasarkan surat pemberitahuan aksi, jumlah massa aksi yang direncanakan mencapai 50 orang.Aksi dijadwalkan dimulai pukul 09.00 WIT dengan titik kumpul di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, yang kemudian akan dilanjutkan dengan long march menuju kantor Kejati.
Hingga berita ini diturunkan, Pers Tipikor.id belum mendapatkan pernyataan resmi dari pihak Kejaksaan Tnggi Maluku Utara.
“Barangkali yang turun ke jalan hanya puluhan, tapi mereka membawa pesan dari hati yang masih waras: bahwa kejujuran tidak boleh dikubur dalam diam. Ketika mereka yang berkepentingan memilih bungkam, justru nurani dari luar yang menggugah kita semua—bahwa cinta pada negeri tak mengenal batas wilayah, dan keberanian adalah bahasa yang hanya dimengerti oleh mereka yang peduli.” (Editor:Rosa).





