Ahad, 31 Agustus 2025.00:44 WIT.
HALTENG, PERS TIPIKOR.ID – Puluhan emak-emak mendatangi Mapolres Halmahera Tengah pada Sabtu sore. Dengan wajah tegang dan suara lantang, mereka menuntut aparat kepolisian segera memberikan kepastian hukum atas dugaan arisan daring yang dikelola seorang ibu Bhayangkari bernama Arsyanti, istri seorang anggota polisi.
Para korban menegaskan, kerugian yang mereka alami bukan perkara kecil. Uang setoran dengan jumlah bervariasi telah masuk, namun pencairan yang dijanjikan tak pernah terealisasi. Mereka meminta kepolisian tidak tinggal diam dan segera menindaklanjuti persoalan ini secara terbuka.
Kasus ini mulai mencuat pada 9 Agustus 2025, setelah seorang warga Weda berinisial NL mengaku kehilangan hak pencairan meski sudah enam kali menyetor iuran Rp1 juta. Arisan itu dikelola melalui akun Facebook Asriyanti Shoop. NL bahkan telah diumumkan sebagai pemenang undian pada 8 Juni lalu, namun uang yang dijanjikan tak kunjung diterima.
Bahkan pada 12 Agustus, Kapolda Maluku Utara Drs. Waris Agono, M.Si., menegaskan larangan keras bagi keluarga besar kepolisian untuk menyelenggarakan arisan karena berpotensi mencoreng nama institusi. Meski suami Arsyanti sempat mengklaim persoalan sudah dimediasi, NL membantah. Ia menegaskan belum ada penyelesaian dan bahkan berencana membuat laporan resmi.
Seiring berjalannya waktu, puluhan peserta lain ikut bersuara. Mereka mengaku telah menyetor uang sejak beberapa bulan terakhir, namun tidak satu pun pencairan diterima. Hal ini menambah panjang daftar keresahan dan menegaskan bahwa persoalan ini bukan sekadar miskomunikasi, melainkan dugaan praktik arisan bodong yang nyata merugikan masyarakat.
Kedatangan emak-emak ke Mapolres Halteng adalah bagian dari menyampaikan satu pesan sederhana namun tegas: jangan biarkan keresahan ini berlarut, segera beri kepastian dan pertanggungjawaban yang jelas. Aksi mereka pun kemudian viral di media sosial Facebook, menandakan meluasnya perhatian publik terhadap kasus ini.
(Editor: Rosa)


