Sabtu, 1 November 2025.12:28 WIT.
HAL-TENG, PERS TIPIKOR.ID — Warga Halmahera Tengah kini dapat mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) secara online, tanpa harus antre berjam-jam di kantor polisi. Inovasi ini mulai diterapkan di Polres Halmahera Tengah dan menjadi contoh transformasi digital kepolisian yang mempercepat pelayanan publik di seluruh tanah air termasuk Halmahera Tengah.
Melalui aplikasi Super APP Polri yang tersedia di Play Store, masyarakat bisa mendaftar, mengunggah dokumen persyaratan seperti KTP, Kartu Keluarga, dan Akta Kelahiran, serta foto berwarna latar merah ukuran 4×6. Setelah pembayaran dilakukan via ATM atau M-Banking, barcode SKCK akan dikirim melalui email. Barcode tersebut dicetak dan diserahkan kepada operator di kantor polisi untuk verifikasi, lalu SKCK dapat diambil setelah proses selesai.
Layanan ini tidak hanya mempermudah urusan administrasi, tetapi juga menunjukkan komitmen kepolisian terhadap transparansi dan profesionalitas. Digitalisasi SKCK membantu menekan antrean, meminimalkan birokrasi, dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan kepolisian.
Sejumlah warga Halmahera Tengah menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kemudahan ini.
“Sekarang mengurus SKCK jauh lebih cepat dan praktis. Kami tidak perlu antre lama lagi, semuanya bisa dilakukan dari rumah,” ujar salah satu warga yang baru saja mengambil SKCK. Ucapan terima kasih ini menunjukkan kepuasan masyarakat atas layanan yang sesuai prosedur dan transparan.
Polres Halmahera Tengah, khususnya Satuan Intelkam, mendapat apresiasi luas karena inovasi ini menjadi model yang dapat direplikasi di seluruh Indonesia. Transformasi digital SKCK memastikan warga dari berbagai daerah mendapatkan kemudahan akses pelayanan kepolisian tanpa hambatan geografis.
Dengan layanan SKCK online, kepolisian menunjukkan bahwa digitalisasi pelayanan publik bukan sekadar jargon, tetapi langkah nyata untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan kenyamanan masyarakat di era modern. (Editor: Rosa)



