Home / Daerah / Nasional / Regional

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:58 WIB

IMS-ADIL dan Krisis Air Bersih: Jangan Hanya Membangun Citra, Penuhi Hak Dasar Rakyat.

Jum’at, 12 Juni 2026.12:57 WIT.

Oleh: Rayhan Galuh Fahreza Hito

HAL-TENG, PERS TIPIKOR.ID- Di tengah gencarnya narasi keberhasilan pembangunan yang terus disampaikan kepada publik, persoalan air bersih di Weda dan Weda Tengah masih menjadi pekerjaan rumah yang belum terselesaikan. Padahal, air bersih bukan sekadar kebutuhan sehari-hari, melainkan hak dasar yang wajib dipenuhi negara melalui pemerintah sebagai penyelenggara pelayanan publik.

Program IMS-ADIL yang selama ini digaungkan sebagai semangat pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat seharusnya tidak hanya hadir dalam slogan, baliho, seremoni, atau publikasi media sosial pemerintah. Program tersebut harus diwujudkan melalui pemenuhan kebutuhan nyata masyarakat, terutama pada sektor pelayanan dasar yang secara langsung menentukan kualitas hidup warga.

Salah satu ukuran paling sederhana untuk menilai keberhasilan pembangunan adalah apakah masyarakat dapat memperoleh akses air bersih secara layak atau tidak.

Konstitusi telah memberikan landasan yang jelas. Pasal 28H ayat (1) UUD 1945 menegaskan bahwa setiap warga negara berhak memperoleh lingkungan hidup yang baik dan sehat. Sementara Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 menyatakan bahwa air dan seluruh sumber daya alam yang terkandung di dalamnya harus dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Ketentuan tersebut kemudian diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air yang menegaskan kewajiban negara dalam menjamin hak masyarakat atas air guna memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.

Dengan demikian, akses terhadap air bersih bukanlah bentuk belas kasihan pemerintah kepada masyarakat. Air bersih adalah hak warga negara yang wajib dipenuhi. Ketika masyarakat masih mengalami kesulitan memperoleh air bersih, maka persoalan tersebut tidak dapat dipandang sebagai masalah biasa. Ia merupakan indikator bahwa pemenuhan hak dasar masyarakat belum berjalan secara optimal.

READ  Kakek 60 TahunTerduga Pencabulan Masih Berkeliaran.

Ironi muncul ketika persoalan tersebut terjadi di tengah laju industrialisasi yang begitu masif di Halmahera Tengah. Daerah ini kini dikenal sebagai salah satu pusat pertumbuhan ekonomi nasional dengan investasi bernilai triliunan rupiah dan berbagai proyek strategis yang terus berkembang. Di berbagai kesempatan, capaian tersebut sering ditampilkan sebagai bukti kemajuan daerah.

Namun pertanyaan yang layak diajukan adalah: untuk siapa pembangunan itu dilakukan apabila kebutuhan paling mendasar masyarakat masih belum terpenuhi secara memadai?

Ekonom peraih Nobel, Amartya Sen, menjelaskan bahwa pembangunan tidak dapat diukur hanya dari tingginya investasi maupun pertumbuhan ekonomi.

Pembangunan harus dinilai dari sejauh mana masyarakat memperoleh kehidupan yang lebih baik dan mampu menikmati hak-hak dasarnya. Dalam konteks tersebut, sulit menyebut pembangunan berhasil apabila sebagian masyarakat masih menghadapi persoalan mendasar berupa akses terhadap air bersih.

Kondisi ini memperlihatkan adanya kesenjangan antara pembangunan fisik dan pembangunan kesejahteraan. Di satu sisi, berbagai capaian pembangunan terus dipromosikan kepada publik. Di sisi lain, masyarakat masih menghadapi persoalan yang sangat mendasar dalam kehidupan sehari-hari.

Tidak ada yang salah dengan publikasi kinerja pemerintah. Publik berhak mengetahui apa yang telah dikerjakan oleh pemerintah daerah. Namun publikasi tidak boleh menjadi pengganti pelayanan publik itu sendiri.

Masyarakat tidak dapat memenuhi kebutuhan hidupnya dengan foto-foto pembangunan.

Masyarakat tidak dapat memperoleh air bersih dari unggahan media sosial.

Masyarakat tidak dapat mandi, memasak, dan mencuci hanya dengan mendengar pidato tentang keberhasilan pembangunan.

Dalam teori ruang publik, filsuf Jürgen Habermas menjelaskan bahwa legitimasi pemerintah lahir dari kemampuannya menjawab kebutuhan masyarakat, bukan semata-mata dari kemampuannya membangun opini publik. Oleh karena itu, ukuran keberhasilan sesungguhnya bukanlah seberapa baik narasi pembangunan dikemas, melainkan seberapa besar manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat.

READ  Masyarakat Desa Gaifoli Menderita Disaat Turun Hujan.

Di sinilah IMS-ADIL diuji.

Apakah IMS-ADIL hanya akan menjadi slogan pembangunan dan identitas politik yang dipromosikan di ruang publik? Ataukah benar-benar menjadi instrumen yang menghadirkan keadilan dan kesejahteraan bagi masyarakat?

Apabila masih terdapat warga yang harus menunggu berhari-hari untuk memperoleh air bersih, apabila masih ada keluarga yang kesulitan memenuhi kebutuhan dasar akibat terbatasnya pasokan air, dan apabila persoalan yang sama terus berulang tanpa penyelesaian yang jelas, maka pemerintah perlu melakukan evaluasi secara serius terhadap prioritas pembangunan yang sedang dijalankan.

Kritik terhadap persoalan air bersih bukanlah bentuk kebencian terhadap pemerintah. Kritik merupakan bagian dari kontrol sosial yang dijamin dalam sistem demokrasi. Kritik justru lahir karena adanya harapan agar pembangunan berjalan lebih baik, lebih adil, dan lebih berpihak kepada kebutuhan rakyat.

Sudah saatnya pemerintah tidak hanya berfokus pada narasi keberhasilan, tetapi juga memastikan bahwa keberhasilan tersebut benar-benar dirasakan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. Yang dibutuhkan masyarakat saat ini bukan tambahan slogan, bukan tambahan baliho, dan bukan sekadar publikasi program. Yang dibutuhkan adalah langkah konkret, kebijakan yang terukur, transparansi dalam pengelolaan pelayanan air bersih, serta komitmen nyata untuk memastikan setiap warga memperoleh haknya sebagaimana dijamin oleh konstitusi.

Sebab pada akhirnya, rakyat tidak menilai pembangunan dari apa yang mereka lihat di media sosial pemerintah. Rakyat menilai pembangunan dari apa yang mereka rasakan dalam kehidupan sehari-hari.

Investasi dapat membangun kawasan industri. Gedung-gedung megah dapat mempercantik wajah daerah. Namun hanya pelayanan publik yang mampu membangun kepercayaan masyarakat.

Dan selama air bersih masih menjadi persoalan di Weda dan Weda Tengah, maka masih ada pekerjaan besar yang harus diselesaikan sebelum keberhasilan pembangunan dapat diklaim secara utuh.

READ  Tanah Longsor di Desa Lonjoboko, Kapolres Gowa Pantau Lokasi

IMS-ADIL tidak boleh berhenti pada citra.

IMS-ADIL harus hadir dalam bentuk pelayanan nyata. Sebab rakyat tidak membutuhkan pencitraan untuk hidup, rakyat membutuhkan air bersih.

Jumat, 12 Juni 2026.

Rayhan Galuh Fahreza Hito

(Editor: Rosa).

Share :

Baca Juga

Daerah

Pengembangan SDM Lewat IT. Perpustakaan Desa PKBM Were Mandiri membuka Pelatihan Office Perkantoran.

Daerah

PENJABAT BUPATI DIMINTA BENTUK TIM, USUT TAMBANG NIKEL ILEGAL.

Daerah

Desak Tuntaskan Kasus Korupsi, LPP Tipikor Malut Gelar Aksi di Depan Ditreskrimsus Polda Malut.

Daerah

Pengiriman Scrap Utuh ke Pelabuhan Weda Tuai Sorotan, Aspek Perizinan Perlu Ditelusuri.

Daerah

Penemuan Mayat Gantung Diri Dikos Kosan.

Daerah

Diketuai Hamida A. Ambar, PT WAS Hadir Kawal Pajak dan Perizinan Limbah di Halteng.

Daerah

Kegiatan Matematika Metode Gasing Lelilef Kecamatan Weda Tengah Resmi Ditutup.

Daerah

Kapal Tongkang Dan Takbot di Swiping Oleh HNSI Kabupaten Halmahera Tengah Dan Sejumlah Nelayan  Patani Utara

You cannot copy content of this page