Home / Daerah / Nasional / Regional

Senin, 25 Agustus 2025 - 14:22 WIB

Kabid Sampah Badar Manai Himbau Warga Tertib, Halteng Targetkan Adipura Oktober 2025.

Senin, 25 Agustus 2025.15:20 WIT.

HAL-TENG, PERS TIPIKOR.ID – Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah melalui Dinas Lingkungan Hidup menegaskan komitmennya untuk meraih predikat Adipura pada Oktober 2025 mendatang. Kepala Bidang Persampahan, Badar Manai, menghimbau masyarakat agar lebih disiplin dalam mengelola sampah rumah tangga, mulai dari memilah, tidak membuang sembarangan, hingga mendukung sistem pengangkutan yang tersedia.

Menurut Badar Manai, keberhasilan menuju Adipura tidak hanya bergantung pada kerja pemerintah, tetapi juga pada kesadaran kolektif masyarakat. “Setiap warga Halteng rata-rata memproduksi 0,5 kg sampah per hari. Dengan jumlah penduduk 108.979 jiwa, volume sampah yang dihasilkan mencapai 54,4 ton per hari, atau sekitar 1.632 ton per bulan, bahkan lebih dari 19 ribu ton per tahun. Jika tidak dikelola dengan baik, ini akan menjadi ancaman serius bagi lingkungan,” tegasnya.

Kriteria Penilaian Adipura

Berdasarkan pedoman Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), penghargaan Adipura terbagi dalam empat kategori utama:

  1. Adipura Kencana TPA Sanitary Landfill, hanya menyisakan residu Pengolahan sampah 50–100% Anggaran, sarana, dan prasarana memadai Tidak ada TPS liar
  2. Adipura TPA Controlled Landfill atau Sanitary Landfill Pengolahan sampah 25–50% Anggaran serta sarana prasarana memadai Tidak ada TPS liar
  3. Sertifikat Adipura Minimal TPA Controlled Landfill Pengolahan sampah minimal 25% Sarana prasarana memadai Tidak ada TPS liar
  4. Kota Kotor Masih menggunakan TPA Open Dumping Adanya TPS liar Pengolahan sampah di bawah 25% Anggaran dan sarana prasarana tidak mencukupi

Saat ini, Halmahera Tengah masih berproses menuju TPA Controlled Landfill, sistem yang lebih baik dibanding open dumping. Metode ini mencakup penimbunan, perataan, pemadatan, serta penutupan sampah dengan tanah secara berkala, sehingga mampu mengurangi bau, memperlambat perkembangan lalat, menekan emisi gas metana, serta meningkatkan efisiensi pemanfaatan lahan.

READ  Zona Rawan Korupsi, Tata Kelola Gagal, dan Kemiskinan Memburuk: Pansus Desak Bupati Ambil Tindakan Nyata.

Badar Manai menegaskan, pengelolaan sampah yang benar tidak hanya untuk mengejar Adipura, tetapi juga berdampak langsung pada kesehatan masyarakat, keindahan kota, dan keberlanjutan lingkungan.

“Kalau masyarakat tertib membuang sampah dan mendukung sistem yang ada, maka target Adipura Oktober 2025 bukan sekadar wacana, tetapi bisa kita raih bersama,” pungkasnya.

(Editor: Rosa)

Share :

Baca Juga

Daerah

Konflik Legalitas TKBM, PT Tanto Intim Line Dirugikan, Siapa Yang Bertanggung Jawab.

Daerah

Di Tengah Geliat Tambang, HNSI Dorong Perikanan Jadi Masa Depan Ekonomi Halmahera Tengah.

Daerah

Suasana Mudik di Pelabuhan Weda, Penumpang Tujuan Kobosadar–Buano–Ambon Membludak.

Daerah

KEJATI MALUT, POLDA MALUT, KEJAKSAAN HALTENG DAN POLRES HALTENG, DIDESAK USUT PROYEK DESTINASI WISATA NUSLIKO PARK.

Daerah

Update Tiga Tahun Terakhir, Disnaker Halteng Ungkap 1.075 Pekerja Tambang Terdampak RKAB.

Daerah

*Polres Halmahera Tengah Bongkar dan Musnahkan Arena Sabung Ayam*.

Daerah

Petani Sejahtera, Ketahanan Pangan Terjaga.

Daerah

Petahana Tidak Terlihat Saat Persiapan, Geladi Paripurna Pelantikan Anggota DPRD Terpilih Masa Jabatan 2024-2029.

You cannot copy content of this page