Selasa, 20 Juni 2023.18:02 WIT.
HAL-TENG PERS TIPIKOR-ID.
Hal ini terungkap pada saat
Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Terintegrasi di Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah di Aula Kantor Bupati. (18/6)
Mencuat tiga nama mantan pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah
berdasarkan data yang di sampaikan oleh pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara terbuka saat rapat bersama seluruh OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah.
Hasil dari pantauan Pers Tipikor-id, tercatat ada 4 mobil dinas yang masih dikuasai oleh mantan pejabat diantaranya.
- Nama OPD Bagian Umum, merek/tipe Toyota/Hailux, nomor Polisi DG xxxx HG, pihak yang menguasai, mobil digunakan oleh Drs. Edi Langkara (Mantan Bupati)
- Nama OPD Bagian Umum, merek/tipe Toyota/Hailux, nomor Polisi DG 8001 SP, pihak yang menguasai, mobil digunakan oleh Abd. Rahim Ode Yani (Mantan Wakil Bupati).
- Nama OPD Bagian Umum, merek/tipe Mitsubishi Strada, nomor Polisi DG 8122 HG, pihak yang menguasai, mobil digunakan oleh Ir. Basri Amal, MM (Mantan Sekretaris Daerah).
- Nama OPD, Dinas perindakop dan UKM merek/tipe Mobil tangki Air merek/tipe kosong, nomor polisi kosong, pihak yang menguasai tidak diketahui.
Selain itu terungkap juga tiga nama di lingkup Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah yang belum melaporkan LHKPN Tahun 2022 diantaranya.
- Mustami Jamal jabatan kepala bagian pada sub unit kerja, Bagian Pemerintahan, status pelaporan belum lapor.
- Salmun Saha jabatan Kepala Dinas, Dinas Sosial, status pelaporan belum lapor.
- Yusmar Ohorella jabatan Kepala Dinas, Dinas Pertanian dan Perkebunan, status pelaporan belum lapor.
Dari ketiga nama tersebut, diharapkan oleh pihak KPK untuk segera melaporkan LHKPN nya. (Rosa).